jpnn.com - NONGSA - Seorang penumpang Lion JT 229 Batam tujuan Padang, Sumbar, Aulia Rahman, 19, terpaksa digiring petugas keamanan bandara karena bercanda membawa bom di dalam tasnya, Minggu (17/7) siang.
Informasi yang dirangkum Batam Pos (Jawa Pos Group), mahasiswa di salah satu universitas di Medan, Sumatera Utara ini mengaku membawa bom saat mau naik pesawat.
BACA JUGA: Lihat nih, Kondisi Bocah Ini Sungguh Memprihatinkan
Candaan tersebut ternyata didengar seorang pramugari. Tak lama kemudian pelaku dijemput petugas Aviation Security (Avsec). Sementara itu penerbangan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB berjalan normal kembali.
Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Thomas Charles membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya akibat kejadian tersebut penumpang yang hendak ke Padang bersama seorang rekannya itu gagal berangkat dan diperiksa dari pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Asyik Wefie, 8 Wisatawan Terseret Ombak, 3 Tewas
"Kini yang bersangkutan pulang dulu, tadi ada jaminan dari keluarganya, besok (hari ini) pemeriksaan tetap berlanjut," terang Thomas, kemarin.
Candaan membawa serta bom dalam penerbangan, lanjut dia, memang marak padahal pihaknya telah bekerjasama dengan maskapai untuk memasang banner agar tak bercanda tentang bom. Tak hanya itu, spanduk serupa juga sudah dipasang sekitar area bandara, namun candaan itu masih saja terjadi.
BACA JUGA: Jadi Contoh, Jawa Timur Bersholawat
"Himbauan sudah kita lakukan, tapi tetap saja ada," ungkapnya.
Padahal menurutnya, berdasarkan undang-undang penerbangan, candaan selain menimbulkan keresahan bagi orang lain, pelaku sendiri juga diancam pidana. "Ancamannya satu tahun penjara," terangnya. (cr13/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Dinilai Konyol, Kini Pak Wali Kota Dinilai Bagus
Redaktur : Tim Redaksi