Mahasiswa Ini Nekad Membunuh karena Dipaksa Ngeseks

Kamis, 07 Agustus 2014 – 07:07 WIB

jpnn.com - BANDUNG - Ryan Bella Perdana (23), tersangka kasus pembunuhan terhadap Rudianto (23), alumni Fakultas Fisip Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung mengaku diancam Rudianto sehingga melakukan pembunuhan kejam.

"Dia (Rudianto) memaksa (berhubungan badan) sampai mengancam saya dengan pisau. Jika tidak mau akan disebarkan bahwa saya gay ke keluarga," kata Ryan saat dijumpai di Mapolrestabes Bandung, Rabu (6/8).

BACA JUGA: Ortu Bertemu Anak setelah Terpisah Tsunami 2004

Dengan alasan itu, Ryan membela diri dengan membawa batu yang berada di luar kamar kosan Rudianto dan melempar ke arah muka Rudianto dan memukul, kemudian menusuk menggunakan pisau yang dibawa Rudianto.

"Saya panik. Dia mengancam akan menghancurkan hidup saya. Akhirnya saya dorong dia. Ada batu saya lempar. Dia berteriak. Khawatir ada orang (yang tahu), saya kalap dan berpikir harus menghabisi nyawa dia saat itu juga," ucapnya.

BACA JUGA: Geliat Dolly yang Mulai Buka Lagi

Disinggung soal cara dia membakar, hal tersebut dilakukan secara spontan karena dirinya panik serta berpikir untuk bisa menghilangkan jejak sebelum melarikan diri. "Itu (dibakar) biar hilang jejak," tegasnya.

Selain itu, mahasiswa aktif di perguruan tinggi swasta di Bandung ini mengaku dirinya bisexual atau bisa berhubungan dengan laki-laki ataupun perempuan. "Saya suka perempuan dan suka sejenis juga," akunya.

BACA JUGA: Tabrak Bocah hingga Tewas, Bus Dibakar Massa

Disinggung alasan dirinya menolak berhubungan badan dengan Rudianto dikarenakan pria yang baru dikenalnya melalui chating di media sosial tersebut tidak setampan dengan foto yang dikirim Rudianto.

"Saya kenalan lewat chating terus ketemuan. Dia ternyata tidak sesuai dengan yang di foto. Saya sudah enggak sreg cuma pas ngobrol orangnya ramah, baik. Jadi saya mau lanjut ke kosan, mengetahui lebih lanjut. Kita saling cerita kehidupan masing-masing," bebernya.

Ryan terancam pasal berlapis akibat perbuatannya dengan pasal 338 KHUPidana tentang menghilangkan nyawa orang atau pembunuhan junto 365 KHUPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi didampingi Kasat Reskrim AKBP Nugroho Arianto kepada wartawan dalam jumpres.

"Tersangka R setelah melakukan pembunuhan langsung membawa kabur barang berharga milik korban yaitu dompet yang berisikan uang Rp 70 ribu serta HP," kata Mashudi.

Diberitakan sebelumnya, Rudianto (23), warga asal Batam ditemukan tewas terpanggang di dalam kamar kosannya di Jalan Rancabentang 2 nomor 1, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Sabtu (2/8) pagi.

Rudianto yang tercatat baru menyelesaikan pendidikannya di Universitas Parahyangan (Unpar) Fakultas Fisip ini, pertama kali ditemukan salah seorang teman kosannya yang baru pulang mudik dengan kondisi luka bakar disekujur tubuhnya.

Dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ryan Bella Perdana (23), di kawasan Logam, Kota Bandung, Minggu (3/8) malam. Motif sementara pembunuhan sendiri, karena R naik pitam karena diajak berhubungan badan oleh Rudianto sehingga melakukan aksi sadis dengan melempar batu dan memukul menggunakan batu serta menjerat menggunakan charger laptop. (bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cium Ada Pergerakan ISIS, Warga Diminta Lapor Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler