Mahasiswa Ini Terancam Gagal Wisuda gara-gara...

Minggu, 15 Maret 2015 – 21:56 WIB
Perdana, tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu menutup wajahnya ketika diperiksa penyidik, Sabtu (14/3). Foto: Dhev Bakkara/JPNN

jpnn.com - SIANTAR - Seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Siantar, Perdana Manik (23), diringkus polisi.

Dia kedapatan menyimpan sabu di kamar kosnya di Jalan Catur, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Jumat (13/3) sekira pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga Itu Bilang: Zaman Makin Susah

Informasi dihimpun dari kepolisian, penangkapan Perdana Manik yang merupakan warga Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, berawal atas adanya laporan masyarakat. Mendapat informasi tersebut, petugas turun ke lokasi melakukan pengrebekan dan penangkapan.

Sebelum menangkap pelaku, personil Sat Narkoba terlebih dahulu menggedor pintu kamar pelaku.

BACA JUGA: 70 Persen Penghuni Medaeng Terlibat Narkoba

Setelah pintu dibuka, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukanlah sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 10 paket dan peralatan menyabu.

Kepada petugas Perdana mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar yang juga berada di Siantar. Pemuda yang mengaku mahasiswa fakultas ekonomi ini hanya tertunduk saat diboyong petugas Sat Narkoba Polres Siantar menuju ruang penyidikan.

BACA JUGA: Dor! Tiga Perampok Langsung Pincang

Dengan mengenakan baju kaos kuning dan celana pendek, dia mengaku sudah terbiasa mengonsumsi barang terlarang tersebut. “Udah sering aku menggunakan sabu. Keluarga belum ada yang mengetahui aku ditangkap,” ujar mahasiswa yang mengaku duduk di semester 8 tersebut.

Perdana menceritakan, dia sempat menyimpan sabu dan peralatannya ke lemari kain setelah polisi mengedor pintu kamarnya. Namun, upaya menyembunyikan barang bukti itu kandas.

“Waktu polisi datang, sabu itu kusimpan ke lemari. Ternyata digeledah juga dan ditemukanlah sabu itu dari lemari,” jelasnya sambil menutup wajahnya dari sorotan kamera wartawan.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Nuriaman Rangkuti mengatakan, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan.

“Tersangka sudah diamankan bersama dengan barang bukti berupa sabu dan alat hisap sabu,” terang Kasubbag Humas Polres Siantar. (mag-03)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelatihan Begal di Gudang, Mulai Cara Pegang Parang Hingga...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler