Mahasiswa Korban Mutilasi di Yogyakarta Berinisial R

Minggu, 16 Juli 2023 – 15:07 WIB
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolda DIY, Sleman, Minggu (16/7/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pelaku mutilasi seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.

Pelaku dua orang berjenis kelamin laki-laki berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah dan RD asal DKI Jakarta ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7).

BACA JUGA: Mayat Tak Utuh Ditemukan di Belakang Pos Polisi, Diduga Korban Mutilasi

"Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat jumpa pers, Minggu.

Pengungkapan kasus mutilasi itu, ujar Endriadi, bermula dari laporan Polresta Sleman terkait penemuan beberapa potongan tubuh manusia diduga korban mutilasi di Sungai Bedog, Dusun Kelor, Bangunkerto, Kecamatan Turi, Sleman pada 12 Juli 2023, pukul 19.30 WIB.

BACA JUGA: Identitas Korban Mutilasi di Solo Terungkap, Kesaksian Warga Bikin Terang

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap temuan potongan tubuh tersebut di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY sehingga identitas korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, warga Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Identitas korban atas nama inisial R, yang bersangkutan adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta," kata dia.

BACA JUGA: Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan

Tim kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), digital forensik, dan menghimpun keterangan masyarakat hingga mengerucut pada identitas dua tersangka W dan RD yang diketahui telah berada di Jawa Barat.

Keduanya diamankan di kediaman RD di Bogor, Jawa Barat, kemudian dibawa ke Yogyakarta pada Sabtu (15/7) malam.

"Dari perjalanan tersangka ke sini (Yogyakarta), kami menginterogasi di mana mereka membuang potongan-potongan (tubuh korban) tersebut," ujar Endriadi.

Berdasarkan data yang diperoleh, menurut dia, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DIY.

Endriadi memastikan korban dan dua tersangka saling mengenal.

Kendati demikian, terkait motif serta proses pembunuhan, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa sejumlah barang bukti, seperti panci, cangkul, kompor gas, pisau, baskom, hingga palu yang ditemukan di tempat indekos tersangka.

Polisi juga masih melakukan pencarian potongan bagian tubuh yang lain.

"Mengenai hubungan para pelaku dengan korban kami masih dalami. Sekarang kami dalami peristiwa pidananya, bagaimana bisa terjadi dugaan pembunuhan dan mutilasi itu," kata dia.

Menurut Endriadi, W sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah usaha kuliner di Yogyakarta, sedangkan RD merupakan penjual kue.

Terhadap keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Ayah-Anak Dianiaya OTK, Tak Ada Ampun, Satu Orang Tewas Dibantai


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler