Mahasiswa Merampok Hotel Dinyatakan Sakit Jiwa

Jumat, 03 Mei 2013 – 10:56 WIB
CIREBON - Dimas Yodiansah (28) mahasiswa yang ditangkap aparat Polsek Kedawung lantaran melakukan aksi perampokan di Hotel Apita Tower, akhirnya dibebaskan polisi, Kamis (2/5). Pria asal Jl Pancuran, Gang Teng Teng, RT 03 RW 05, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon itu dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Pembebasan terhadap Dimas Yodiansah oleh polisi didasari adanya surat keterangan visum hasil pemeriksaan kejiwaan oleh Dr Eri Achmad Achdiar SpKj sepesialis kejiwaan RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Surat tersebut menyatakan bahwa Dimas Yodiansah mengalami gangguan jiwa dan perlu penanganan serius.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Kedawung AKP Alisman SH kepada Radar membenarkan pihaknya telah membebaskan Dimas Yodiansah.

“Setelah kami berkoordinasi dengan dokter dan hasil visum, ternyata Dimas memang mengalami kelainan kejiwaan dan perlu penanganan serius. Jadi, karena yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, maka kasusnya gugur demi hukum. Sedangkan barang buktinya sudah kami kembalikan ke pihak korban dalam hal ini Hotel Apita Tower,” ungkap Alisman.

Ditambahkan Alisman, pihak keluarga telah membawa Dimas ke suatu tempat pusat rehabilitasi. “Kami tidak tahu di mana lokasi rehabilitasinya. Yang jelas, Dimas sudah dibawa oleh keluarganya untuk pengobatan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dimas Yodiansah (28) ditangkap aparat Polsek Kedawung, Polres Cirebon Kota lantaran melakukan aksi perampokan di Hotel Apita Tower, Senin siang (15/4) sekitar pukul 14.00. Dalam melakukan aksinya, tersangka hanya bertindak seorang diri.

Aksi nekat ini bermula, siang itu tersangka datang ke hotel tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memarkirkan sepeda motornya di basement hotel, tersangka kemudian masuk ke ruangan lobi hotel.

Di dalam lobi, tersangka lalu menghampiri karyawan yang bertugas receptionist dan meminta agar dirinya bisa bertemu dengan manajer hotel sambil menodongkan sebilah pisau dapur. Karena takut, karyawan reception berhamburan masuk ke dalam ruangan Front Office. Di saat ruang receptionist sepi, tersangka kemudian menguras laci kasir dan berhasil mengambil uang sebesar Rp6,8 juta milik hotel.

Tidak berselang lama, Iman Hendrawan selaku manajer beserta petugas Satpam hotel datang menemui tersangka. Untuk dapat meringkus tersangka, petugas Satpam hotel harus beradu fisik. Karena kalah banyak, tersangka akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan ke ruang Satpam. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti berupa uang Rp6,8 juta dan sebilah pisau dapur diserahkan ke petugas Polsek Kedawung yang tiba ke lokasi setelah mendapat laporan. (rdh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler