Mahasiswa Politeknik yang Merekam 170 Daerah Terlarang Wanita Akhirnya Dipenjara

Kamis, 04 Juni 2015 – 13:19 WIB
Mahasiswa Politeknik dihukum lantaran merekam 170 bagian terlarang wanita. Foto : TNP FILE

jpnn.com - SINGAPURA - Seorang mahasiswa salah satu politeknik di Singapura dinyatakan bersalah dan dihukum lantaran mengambil gambar dan merekam bagian terlarang wanita dari bawah roknya, di sekitar Chinatown, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Singapura, Kamis (4/6).

Koh Junxiang Clemence, 18, dinyatakan bersalah atas enam tuduhan. Sementara 56 tuduhan lainnya akan dipertimbangkan selama hukuman.  

BACA JUGA: Astaga.. Tanda Jari Tengah Pang Tewaskan Satu Pengendara Motor

Pada 30 Januari lalu, Koh melihat wanita berusia 27 tahun masuk ke dalam toilet di Pearls Centre. Dia mengikutinya lalu mengambil gambar wanita tersebut dengan tidak senonoh.

Koh masuk ke kamar kecil tepat disamping wanita tadi lalu menghidupkan kamera Samsung Galaxy Note 4 ponsel miliknya dan meletakkannya di bawah partisi antara kamar kecil.

BACA JUGA: Berpelukannn... Kartun Teletubbies Kembali Tayang dengan Tampilan Baru

Wanita tersebut melihat kamera dan tangan Koh dan melarikan diri dari dalam toilet dan memanggil polisi.

Setelah itu polisi langsung menangkapnya dan memeriksa isi video ponselnya. Polisi menemukan 173 foto dan video hasil kejahilannya merekam bagian terlarang wanita di ponsel dan laptopnya.

BACA JUGA: Ajaib, Bayi Ini Dibuang di Hutan dan Dikerubungi Semut tapi Tetap Selamat

Dia telah melakukan kejahatan kecilnya itu sejak 17 Desember 2014 di daerah Daiso di pusat Chinatown dan toko buku Popular. (ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajakan Ciuman Ditolak, Wanita Berwajah Lumayan Ini Gigit Pacar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler