Mahasiswa Sasaran Empuk Pengedar Narkoba, ARTIPENA & UT Perkuat Barisan

Jumat, 23 Juni 2023 – 16:41 WIB
Ketum DPP ARTIPENA Prof. Sutarto Hadi (tengah) didampingi Waketum DPP ARTIPENA Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) memperkuat barisan menangkal peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Terlebih, baru-baru ini ada kasus peredaran narkoba pada salah satu kampus di Makassar.

BACA JUGA: Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa

Dewan Pembina ARTIPENA Nizam menyebut kasus di Makassar menunjukkan peredaran narkoba tidak hanya di luar kampus atau sembunyi-sembunyi dalam kampus, tetapi juga di ruang-ruang mahasiswa.

"Kampus menjadi sasaran empuk pengedar narkoba. Saya berharap DPP ARTIPENA makin agresif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kampus," kata Nizam yang Plt dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek.

BACA JUGA: Prof Zainuddin Setuju Kontrak PPPK Guru Sampai Usia 60 Tahun, Tinjau Ulang PP 49/2018

Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI 2023 sekaligus silaturahmi DPP ARTIPENA di Universitas Terbuka (UT), Jumat (23/6).

Rektor UT Prof. Ojat Darojat menyampaikan komitmen DPP ARTPENA dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki potensi, kualifikasi, dan juga karakter kuat. 

BACA JUGA: Mahfud MD Berkata Begini soal Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

"UT memiliki 442 ribu mahasiswa, tetapi mereka ini tersebar di seluruh Indonesia maupun luar negeri, sehingga cukup sulit untuk mengawasi mereka. Namun, tidak menyurutkan komitmen UT dalam pemberantasan narkoba," kata Prof Ojat yang juga wakil ketua umum DPP ARTIPENA.

Dia menyampaikan saat ini Satuan Mahasiswa (Satma) ARTIPENA dipimpin oleh salah satu mahasiswa UT, Alfiansah Jauhari.

Alfiansah juga anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UT untuk mendukung program kerja DPP ARTIPENA dan Gerakan Mahasiswa ARTIPENA (GEMA).  

Prof Ojat menegaskan ARTIPENA bersama pemerintah, BNN, dan aparat hukum lainnya beserta dan seluruh masyarakat harus kompak memerangi bahaya dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan ancaman nyata.

"UT turut serta memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia pendidikan melalui civitas academica di lingkungan perguruan tinggi," terangnya.

Sementara itu, Ketum DPP ARTIPENA Prof. Sutarto Hadi mengungkapkan sebelumnya sudah ada rencana membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) ARTIPENA setelah ada kasus peredaran narkoba pada salah satu kampus di Makassar.

DPP ARTIPENA pun mempercepat pelantikan DPW ARTIPENA Sulawesi Selatan pada 25 Juli yang ketuanya adalah Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof. Basri Modding.

"Ini merupakan langkah antisipasi, saya kira apa yang muncul di permukaan adalah fenomena gunung es dan kami percaya kasus narkoba itu cukup besar baik  perguruan tinggi negeri maupun swasta," ucap Rektor Universitas Lambung Mangkurat.

Sutarto meyakini peredaran narkoba yang di bawah permukaan luar biasa massif, karena itu adalah bisnis yang sangat menguntungkan produsen dan pengedar narkotika.

Produsen ingin menjaga agar pengguna selalu ada, sehingga demand narkoba kian membesar agar bisnis mereka bertahan.

"Saya melihat ada koneksi antara yang terjadi di kampus dengan oknum yang sudah ditahan, bahkan mereka bisa menjalankan bisnis dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Nah, sekarang bagaimana memutus hal itu, tetapi itu bukan tugas ARTIPENA," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, ARTIPENA mengambil peran untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Dia pun mengimbau para rektor untuk menyelidiki jika ada alumni eks pengurus organisasi masih tinggal di kampus. Sebab, bisa saja mereka sudah punya jaringan untuk mengedarkan narkoba di kalangan mahasiswa.

"Mahasiswa itu kelompok rentan sekaligus pasar empuk untuk peredaran narkoba. Sekali mereka menggunakan, maka mereka akan terus menggunakan barang itu. Oleh karena itu, para rektor harus curiga bila ditemukan mahasiswa yang lulus, teltapi tetap ngendon di kampus atau sekretariat organisasi," pungkas Prof. Sutarto Hadi. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler