jpnn.com, KUDUS - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) menuntut rektor UMK bersama tiga wakilnya untuk mengundurkan diri.
Mahasiswa menilai rektor melakukan pelanggaran sumpah jabatan serta dugaan pelanggaran dalam pengangkatan wakil rektor maupun pejabat struktural yang tidak transparan.
BACA JUGA: Ini yang Harus Diperbaiki Shin Tae Yong Jelang Leg Kedua
"Rektor UMK juga dinilai melanggar tata kelola di statuta dengan memosisikan wakil rektor lain di bawah Wakil Rektor I, serta terkait dengan tidak adanya transparansi dalam pengangkatan pejabat struktural," kata Ketua BEM UMK Alvin Rizqia saat beraudiensi dengan Bupati Kudus Hartopo di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.
Bupati Kudus Hartopo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa terkait dengan intimidasi terhadap mahasiswa oleh salah satu oknum dosen dan pemilihan wakil rektor maupun pejabat struktural yang dianggap tidak transparan.
BACA JUGA: 4 Orang Versus 2 Pelajar di Bogor, Satu Tewas di Tempat
"Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini. Setelah mendengar laporan mahasiswa, manajemen di UMK harus diperbaiki," ucapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa intimidasi di area kampus tidak dibenarkan karena kampus merupakan tempat mahasiswa belajar untuk mencapai cita-cita.
Civitas academica harus bersinergi menciptakan situasi kondusif sehingga mahasiswa nyaman untuk belajar dan berorganisasi.
"Kampus itu kan tempat para mahasiswa belajar dengan nyaman. Jadi, adanya oknum dosen yang mengintimidasi mahasiswa sangat disayangkan," katanya.
Untuk itu, dia meminta Ketua Yayasan UMK agar melindungi mahasiswa yang terbuka menyampaikan keluh kesahnya sehingga tidak ada lagi intimidasi maupun ancaman drop out.
"Kami minta Pak Ketua Yayasan agar bisa mengayomi dan melindungi kawan-kawan mahasiswa. Jangan sampai ada mahasiswa yang dikeluarkan," katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina UMK J Wahyu Wardhana mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang telah mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kepada rektor terkait dengan laporan mahasiswa.
"Kami juga siap melindungi mahasiswa dari intimidasi kampus apabila terdapat pemberitaan terkait dengan permasalahan di kampus tersebut dari berbagai media massa," ujarnya.
Menanggapi hal itu Rektor UMK Darsono mengungkapkan bahwa tuntutan mundur tentunya ada mekanisme yang harus ditempuh.
"Kenapa hal itu baru diungkap sekarang, tidak sejak dahulu. Kami juga siap dievaluasi. Alangkah lebih baik jika mahasiswa datang kepada kami untuk mencari kejelasan karena kami terbuka," ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti