jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Mahasiswa Fakultas ISIP Universitas Lampung (Unila), Aga Trias Tahta meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) UKM Cakrawala di Padang Cermin, Pesawaran.
Warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu itu meninggal ketika perjalanan ke puncak gunung saat diksar mapala Unila.
BACA JUGA: Tiga Jurnalis Korban Kekerasan Saat Demo Mahasiswa Diperiksa Propam
"Saudara saya meninggal karena terserang hipotermia dan korban saat itu jatuh. Keterangan ini saya dapat dari salah seorang panitia pelaksana," kata kerabat Aga yang juga mahasiswa Unila berinisial RE di Bandarlampung.
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan dari panitia pelaksana, almarhum pada Sabtu (28/9) terjatuh saat perjalanan naik gunung, kemudian mereka melakukan penanganan dengan cara diangkat tubuhnya.
BACA JUGA: Berita Duka: Staf Khusus Meninggal Dunia, Jenazah Diserahkan kepada Pihak Keluarga
Dalam keadaan setengah sadar, korban dibawa ke puncak dengan menaiki motor menuju tempat pusat acara, karena di tempat itu ada tim medis.
Kemudian esok harinya pada Minggu (29/9) sekitar pukul 10.00 WIB, korban baru dilarikan ke rumah sakit sekitar.
BACA JUGA: Tragis, Jemput Jenazah Adik, Dua Kakak Kandung Ikut Tewas dalam Ambulans
RE juga menerangkan saat itu kondisi tubuh korban memang dalam keadaan lemah, kemungkinan keletihan karena sebelum naik gunung, korban mengikuti aksi mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
"Sebenarnya orang tua almarhum tidak mengizinkannya (ikut diksar, red.) karena tidak ada surat resminya," kata dia.
Atas kejadian, lanjutnya, pihak keluarga korban meminta jenazah almarhum untuk divisum dan juga pihak kampus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Dia pun berharap di kemudian hari tidak ada lagi korban jatuh karena mengikuti pendidikan dasar dari setiap UKM, karena itu pelatihan seperti ini ke depan harus didampingi oleh instansi terkait agar lebih aman.
"Terkait kejadian ini, pihak keluarga korban sudah berdiskusi satu sama lain dan hasilnya kami tidak akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib karena sudah mengikhlaskannya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia