Tiga Jurnalis Korban Kekerasan Saat Demo Mahasiswa Diperiksa Propam

Selasa, 01 Oktober 2019 – 01:32 WIB
Jurnalis Makassar gelar aksi solidaritas di Flyover Makassar. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, MAKASSAR - Propam Polda Sulsel mengusut kasus kekerasan yang dialami jurnalis Makassar saat meliput aksi demo mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulsel pada, Selasa lalu.

Teranyar, polisi telah meminta keterangan tiga jurnalis Makassar, yang merupakan korban kekerasan dalam aksi demo tersebut.

BACA JUGA: Tolong Dicatat, Ini Pesan Penting KPK untuk Anggota DPR RI yang Dilantik Besok

Pemeriksaan yang dilakukan terpisah digelar di ruang Gakkum Propam, sekitar 2,5 jam. Ketiganya didampingi oleh tim hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Senin (30/9).

“Ketiga jurnalis tersebut menjelaskan terkait kronologis kekerasan yang mereka alami pada saat peliputan,” ujar salah satu tim advokasi hukum, Kadir Wokanubun

BACA JUGA: Cerita Saksi Mata Soal Pembakar Mobil di Depan Kantor Polisi, Oh Ternyata…

Lebih lanjut, Kadir meyebutkan, untuk korban Darwin Fatir di-BAP sebanyak 18 pertanyaan, M Saiful 20 pertanyaan di BAP, sedangkan isak 18 pertanyaan di BAP. Setelah di BAP masing-masing korban menandatangani berita acara sumpah.

“Poin-poin pertanyaan dalam BAP seputar kejadian kekerasan yang dialami oleh ke-3 jurnalis, oleh oknum kepolisian pada saat peliputan aksi di depan Kantor DPRD Sulsel,” tandas Kadir.

BACA JUGA: Situasi Terkini Jalan Raya Pejompongan Usai Bentrok Pedemo dengan Polisi

Sebelum di-BAP, tim advokasi LBH pers makassar menyerahkan barang bukti yang diserahkan berupa 2 video dugaan, 3 baju korban, 9 lembar hard copy foto (dua foto per lembar), soft copy 1 keping DVD, dan riwayat perawatan di RS Awal Bros.

Penyerahan barang bukti itu berasal dari dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum aparat kepolisian saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel (Selasa, 24/9/2019).

BACA JUGA: Berita Duka: Mahasiswi Unila Aga Trias Tahta Meninggal Dunia

Sekadar diketahui, tiga jurnalis yang mendapat kekerasan dari aparat kepolisian saat melakukan tugas liputan aksi penolakan pengesahan UU KPK dan Revisi KUHP, RUU pertanahanan, di depan Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (24/9/2019), yakni Muhammad Darwi Fathir jurnalis ANTARA, Saiful jurnalis inikata.com (Sultra) dan Isak Pasabuan jurnalis Makassar Today.(fly)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler