jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Aliansi Peduli Ilmu dan Pendidikan (API Pendidikan) Arief Wijaksana, mendorong mahasiswa Swiss German University (SGU) untuk kritis melihat masalah pemutusan pinjam pakai lahan dan gedung kampus oleh PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Salah satunya, dengan jalan menuntut pertanggungjawaban pengelola pendidikan di SGU, yakni Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) untuk menyediakan sarana pendidikan.
BACA JUGA: Lagi Asyik Isap Vapor, Duarr... Meledak di Mulut
''Di dalam kampus bermasalah, memang mahasiswa selalu jadi korban. Terkait masalah di SGU, penyebabnya karena lahan dan gedung kampus sudah tujuh tahun tidak pernah dibayar sepeser pun kepada PT BSD. Karena itu mahasiswa harus kritis menanyakan kepada yayasan, uang mahasiswa dikemanakan,’’ujar Arief di Jakarta Minggu (18/12).
Menurutnya, mahasiswa SGU bisa menjadi motor pendobrak di kampus dengan menuntut pihak pengelola secara transparan.
''Minta pengelola agar menunjukkan kepada mahasiswa, apakah kampus memiliki bukti kepemilikan lahan dan bangunan,’’ ujarnya.
BACA JUGA: Tepergok di Penginapan Mesum, Pasangan Bukan Suami Istri Diarak ke Kantor Polisi
Mahasiswa SGU, katanya, paham bahwa kasus yang membelit kampusnya bukan sengketa kepemilikan lahan dan bangunan.
Tapi sengketa kesepakatan dimana PT SGU tidak memiliki itikad dengan tidak memenuhi kewajibannya selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Yah... Delta Buka Salon dan Spa Berbau Asusila di Lahan Milik Desa
''SGU kampus internasional dikenal sebagai kampus swasta termahal di Indonesia disegel karena tidak pernah membayar utang angsuran. Kemana larinya uang mahasiswa selama ini,'' jelasnya,
Karenanya, Arief melihat, kasus ini sebagai bentuk ketidak-pedulian pihak yayasan SGU terhadap nasib mahasiswanya.
Pihak kampus menjadikan mahasiswa SGU sebagai tambang uang, kampus sebagai bisnis.
Pihak Yayasan, tambahnya, jangan pula berlindung di balik kedok pendidikan untuk menutupi kelemahannya.
‘’Ibaratnya begini, makanan adalah kebutuhan setiap orang. Lantas apakah di restoran setiap orang bisa menuntut pemiliknya jika tidak makan gratis?’’ ujarnya,
Sebelumnya, Sekjen Komnas Pendidikan, Andreas Tambah jauh-jauh hari sudah memberikan peringatan bahwa Yayasan Swiss German University Asia (YSGUA) sebagai penyelenggara pendidikan di SGU harus bertanggung jawab atas hak-hak dan kelangsungan masa depan pendidikan mahasiswa jika pengadilan membatalkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas tanah dan gedung milik PT BSD yang kini dijadikan sebagai kampus SGU.
''Jangan mencari kambing hitam, apalagi sampai membenturkan mahasiswa dengan pihak luar demi kepentingan sekelompok orang. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggungjawab YSGUA sebagai penyelenggara pendidikan di SGU, bukan tanggungjawab mahasiswa atau pihak lain,” ujarnya.
Diketahui, PT Bumi Serpong Damai (BSD) resmi mengakhiri pinjam pakai penggunaan tanah dan bangunan dengan PT Swiss German Uni (SGU) di Edu Town BSD City.
Pasalnya, setelah hampir 7 tahun sejak Januari 2011 PT SGU menunggak pembayaran kepada BSD.
BSD juga memasang papan pengumuman dan pemagaran tanah dan bangunan pada Sabtu (17/12) hingga Minggu (18/12).
Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama BSD yang digunakan oleh SGU atau pihak lain.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hiii.. Ada Belasan Nisan Misterius tanpa Jenazah
Redaktur : Tim Redaksi