Mahasiswi di Inhu Dibunuh Teman Dekat yang Gila Harta, Jasad Ditemukan Telah jadi Kerangka

Selasa, 21 November 2023 – 22:59 WIB
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya didampingi Wakapolres Inhu Kompol Tedy Ardian dan Kasatreskrim AKP Primadona merilis penangkap Zulkifli yang membunuh teman dekatnya. Foto:Polres Inhu.

jpnn.com, SOLOK - Seorang mahasiswi bernama Lily Suryani Ningsih (21) tewas dibunuh teman dekatnya Zulkifli (24).

Pelaku melakukan perbuatan keji itu karena ingin menguasai harta Lily. Polres Indragiri Hulu (Inhu) saat ini telah menangkap Zulkifli.

BACA JUGA: Polisi Tegaskan Mahasiswi Meninggal di Jalan Raya Aceh Barat Bukan Korban Begal

Dia ditangkap Tim Opsnal Narasinga Satreskrim Polres Inhu di sebuah rumah tempat persembunyiannya di Dusun Kepalo Bukit, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu 18 November 2023.

Petugas terpaksa menembak kaki kanan Zulkifli yang berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

BACA JUGA: Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis


“Benar pelaku sudah kami tangkap. Dia telah melakukan pembunuhan terhadap seorang mahasiswi di Kecamatan Kuala Cenaku,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Selasa (21/11).

Dody menjelaskan perbuatan Zulkifli terungkap saat warga menemukan kerangka manusia di Desa Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, pada Senin (13/11).

BACA JUGA: Pemerkosa Mahasiswi di Kuta Utara Ditangkap, Ini Tampangnya

Dari temuan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penelusuran, hingga akhirnya mengetahui identitas kerangka yang ditemukan warga di semak-semak tersebut.

“Setelah diidentifikasi diketahui kerangka itu bernama Lily Suryani Ningsih. Statusnya mahasiswi. Sebelum ditemukan keluarganya sempat membuat laporan di Polres,” lanjut Dody.

Kemudian polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, hingga keterangannya mengarah kepada Zulkifli.

Sebab, sebelum menghilang Lily terakhir kali pergi bersama Zulkifli.

“Kami selidiki keberadaan pelaku, hingga akhirnya kami tangkap. Dia mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul, dan mencekik pakai kain jilbab,” jelas Dody.

Adapun, motif pelaku nekat membunuh karena ingin menguasai harta korban, seperti sepeda motor, handphone, dan dompet korban berisi uang Rp 150.000.

"Pelaku Zulkifli ingin menguasai harta korban. Pengakuan pelaku, dia melarikan sepeda motor, handphone dan dompet yang kata pelaku hanya berisi Rp 150.000," ungkap Dody.

Akibat perbuatan itu, Zulkifli dijebloskan ke penjara dengan sangkaan Pasal 340 Sub 338 jo Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler