BENGKULU--Hanya karena ribut masalah pompa air, Bita Herawati (24), mahasiswi yang tinggal di bedengan Jalan Soetoyo RT 2 RW 1 Kelurahan Jembatan Kecil, melaporkan Ka (40), oknum PNS yang tak lain tetangga bedengannya, ke Polsek Gading Cempaka. Ka diduga menganiaya Bita hingga mengalami luka memar serta sakit di kepala, lantaran rambutnya dijambak.
Keributan ini pemicunya, lantaran korban dituduh merusak kabel pompa air bedengan tersebut. Merasa tak merusak, korban membantah tudingan itu. Sehingga keduanya terlibat ribut mulut. Sesuai keterangan korban kepada penyidik, sebelum terjadi penganiayaan, Ka yang tersulut emosi ditengarai sempat melempar puntung rokoknya ke arah korban. Puntung rokok itu mengenai korban hingga tembus ke baju. Tidak hanya itu, terlapor Ka juga mendatangi korban dan menarik rambutnya. Korban juga diseret ke halaman bedengan.
Tidak hanya menganiaya, korban mengaku juga sempat mendapat ancaman jika melapor ke polisi, "Kalau kau lapor polisi, malam ini leher kau hilang," ujar korban kepada penyidik, menirukan kata-kata yang diucapkan terlapor saat kejadian.
Kapolres Bengkulu AKBP H. Joko Suprayitno, SST, MK melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Mada Ramadita, S.IK didampingi Panit Reskrim Iptu Diarizt Felle membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tindak lanjuti," tegas Panit Reskrim.(hue)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 16 Bocah Jadi Korban Sodomi
Redaktur : Tim Redaksi