jpnn.com, PALANGKA RAYA - Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) Helniyanti berurusan dengan Polda Kalimantan Tengah karena menyebarkan video hoaks kepada dosennya melalui WhatsApp.
Dalam video itu dia mengabarkan bahwa Adit yang merupakan pacar adiknya dibegal dan mengalami luka cukup parah.
BACA JUGA: Honorer K2 Cukup Dua Saja
“Mendapat kabar tersebut, dosennya langsung mengizinkan yang bersangkutan tidak masuk kuliah,” kata Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Selasa (18/9).
Hendra menambahkan, Helniyanti tidak ingin masuk kuliah karena sedang banyak masalah.
BACA JUGA: 2 Remaja Sontoloyo Berbuat Tidak Terpuji kepada Wanita
Tidak berselang lama, video dan berita tersebut menyebar di berbagai jejaring sosial.
Namun, Helniyanti mengelak saat ditemui pihak berwajib di kediaman dosen UMP Nurul di Jalan Panenga, Senin (17/9)
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Bayi 11 Bulan Meninggal Mengenaskan
HE mengatakan, korban sedang menjalani perawatan di RS Muhammadiyah. Setelah ditelusuri, korban begal yang dirawat tidak ada.
Tak hilang akal, HE yang merupakan mahasiswa semester akhir itu berkilah. Dia menjelaskan, korban sedang dirujuk ke RS Banjarmasin.
“Setelah dilakukan interogasi selama dua jam di rumah Nurul, akhirnya yang bersangkutan mengaku jika telah menyebarkan berita hoaks kepada dosennya,” tegas Hendra.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas UMP Misyanto mengatakan, pihaknya bersedia memberikan sosialisasi kepada seluruh mahasiswanya terkait hoaks.
“Kami akan mengajak Polda Kalteng untuk memberikan edukasi secara langsung kepada para mahasiswa,” kata Misyanto. (idu/ce/abe)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempar, Ada Plastik Berisi Darah di Kawasan Bandara
Redaktur & Reporter : Ragil