jpnn.com, PALANGKA RAYA - Dua remaja berinisial IN (16) dan RM (15) ditangkap petugas Mapolsek Pahandut, Kalimantan Tengah, karena menjambret tas milik Lalilatul Fitri.
IN ditangkap di barak Jalan Tangkasiang. Sementara itu, RM diringkus di barak Jalan Temanggung Tilung III, Rabu (5/9).
BACA JUGA: Dua Pemuda Nekat Menjambret di Gang Buntu, Ya Begini Jadinya
Petugas juga menemukan alat mengisap sabu-sabu di barak yang dihuni IN dan RM.
“Iya (nyabu), Pak. Baru satu kali,” ucap IN.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut, Bayi 11 Bulan Meninggal Mengenaskan
IN dan RM terbilang sudah cukup berpengalaman menjambret. Mereka sudah empat kali melakukan aksinya.
Sementara itu, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, IN dan RM menjambret di enam lokasi berbeda hanya dalam tempo sebulan.
BACA JUGA: Gempar, Ada Plastik Berisi Darah di Kawasan Bandara
Menurut Timbul, IN dan RM selalu mengincar perempan yang mengendarai sepeda motor.
“Modusnya, mereka membuntuti korban yang mereka sinyalir membawa barang berharga di dalam tas. Ketika korban melintas di jalanan sepi, mereka pun beraksi,” kata Timbul.
Timbul mengaku prihatin karena IN dan RM juga menjadi pencandu sabu-sabu.
“Hasil dari menjambret dihabiskan untuk membeli narkoba,” ujar Timbul. (old/ce/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urus KK Ditolak, Warga Bawa Mandau di Kantor Disdukcapil
Redaktur & Reporter : Ragil