jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan atas RW, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dugaan perbuatan tak menyenangkan dan asusila oleh penyair Sitok Srengenge, Jumat (20/12). Rencananya, pemeriksaan atas RW akan dilakukan di UI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan, RW tidak akan diperiksa di kantor polisi. "Rencananya RW akan diperiksa penyidik besok. RW akan diperiksa di salah satu klinik yang ada di Kampus UI, Depok, Jawa Barat," kata Rikwanto, Kamis (19/12).
BACA JUGA: RSUD Banjir, Mayat Diungsikan
Rikwanto menjelaskan, RW sudah mengirim surat dan meminta pemeriksaan dilakukan di luar kantor polisi. "Suratnya sudah diterima dua hari lalu. Besok pelapor minta diperiksa di sebuah klinik di UI," ujarnya.
Rikwanto menambahkan, nantinya RW akan ditemani pendampingnya Saraswati. Selain itu, seorang psikolog juga akan ikut mendampingi RW menjalani pemeriksaan polisi.
BACA JUGA: Ancol Siapkan Kembang Api dan Konser Spektakuler
Sebelumnya, RW sudah memenuhi panggilan polisi pada 12 Desember 2013. Namun pemeriksaan berjalan singkat. Sebab, RW tak bisa melanjutkan dengan alasan banyak wartawan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Itjen Kemdikbud Usut Lelang Jabatan Kepsek
BACA ARTIKEL LAINNYA... Transjakarta Malam Beroperasi di Tiga Terminal
Redaktur : Tim Redaksi