Mahasiswi Mau Diajak Enak-enakan, Tarifnya Rp 1,75 Juta

Senin, 04 Maret 2019 – 11:17 WIB
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, TARAKAN - Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan mahasiswi berinisial ND.

Petugas menangkap ND di salah satu hotel di Tarakan, Sabtu (23/2). Namun, Polda Kaltara baru merilis kasus itu pada Jumat (1/3).

BACA JUGA: Mahasiswi Minta Dicarikan Pelanggan, Terima Bersih Rp 1 Juta

Selain menangkap ND, petugas Polda Kaltara juga berhasil menciduk muncikari berinisial DP.

ND dan DP ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan pelanggan di hotel tersebut.

BACA JUGA: Razia Salon Plus-Plus: Wanita di Atas, Pria Telentang Tanpa Busana

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DP mematok tarif Rp 1,75 juta kepada pria hidung belang yang ingin hohohihi dengan ND.

WADAWWWW.. HADEEHHH.. HADEEEHHH: Prostitusi Pelajar: Tarif Rp 800 Ribu Jika Tidak Pakai Kondom

BACA JUGA: Prostitusi Pelajar: Tarif Rp 800 Ribu Jika Tidak Pakai Kondom

"Prostitusi online ini melalui media sosial WhatsApp dan Line," kata Dirkrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra.

Dia menambahkan, DP mendapat imbalan Rp 750 ribu, sedangkan ND mengantongi Rp 1 juta.

Menurut Helmi, DP sudah lama menjadi muncikari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DP ternyata juga memiliki ayam kampus lain.

“Mahasiswi berinisial ND ini masih mahasiswi aktif. Dari keterangannya, memang dia yang minta dicarikan pelanggan,” imbuh Helmi.

Dia menambahkan, ND dan DP kooperatif selama diperiksa. Keduanya pun hanya perlu wajib lapor.

"Pertimbangan penyidik belum perlu dilakukan penahanan," ujar Helmi.

Meski demikian, ND dan DP terancam dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujar Helmi. (fai/udi/prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekasih Beber Kejanggalan dalam Kasus Vanessa Angel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler