Razia Salon Plus-Plus: Wanita di Atas, Pria Telentang Tanpa Busana

Jumat, 01 Maret 2019 – 18:32 WIB
REMANG: Pasangan diduga mesum di gerebek di sebuah salon di jalan RO Ulin Loktabat Selatan Banjarbaru. Foto; Satpol PP Banjarbaru for Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru menangkap pria berinisial EP yang sedang dipijat oleh terapis yakni SW di sebuah salon di Jalan RO Ulin Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (28/2).

Saat digerebek, EP sedang telentang di sebuah kamar. Dia tidak mengenakan sehelai benang alias tanpa busana.

BACA JUGA: Pijat Plus Plus di Apartemen, Ada Layanan untuk Ena - Ena Harga Murah

“Perempuannya di bagian atasnya sedang memijat, tetapi masih mengenakan pakaian," kata PPNS Seksi Sidik Lidik Syamsiar Panani.

Petugas langsung menggelandang EP dan SW beserta barang bukti. Di antaranya, handuk, bantal, dan handbody.

BACA JUGA: Gerebek Pijat Plus Plus di Apartemen, Ada yang Lagi Gituan

HAEEEE GAEEESSS.. DIBACA YEESSHH: Prostitusi Pelajar: Tarif Rp 800 Ribu Jika Tidak Pakai Kondom

Berdasarkan hasil pemeriksaan, SW ternyata sering melayani pijat plus-plus kepada pria hidung belang.

BACA JUGA: Gerebek Tempat Spa Esek-esek, Temukan 2 Terapis Belia

“Eksekusinya bukan di salon tersebut, keluar cari tempat," kata Plh Kasatpol PP Banjarbaru M Barhin.

Dia menambahkan, SW mematok tarif Rp 150 ribu untuk pijat. Tarif untuk pijat plus-plus lebih mahal.

“Dari Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu," tambah Barhin.

Sementara itu, EP ternyata pemain lama. Dia sangat hafal salon yang menyediakan layanan plus-plus.

“Jadi, memang ada mengarah ke asusila," kata Barhin.

Dia menambahkan, EP merupakan warga Malang, Jawa Timur, yang baru tiga bulan menetap di Banjarbaru.

"Dari pengakuannya dia mengaku sedang impoten. Tidak tahu juga benar atau tidaknya," imbuh Barhin.

Barhin menuturkan, pasangan mesum itu akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Selasa (5/3).

Pihaknya juga sudah memanggil pemilik salon plus-plus itu. Selain itu, operasional salon juga akan ditutup.

"Pemilik lalai dalam pengawasan terhadap karyawan atau lokasi tersebut," ujar Barhin. (rvn//prokal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Kasus Prostitusi Online, Iis Dahlia : Duit Setan Dimakan Jin


Redaktur : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler