Mahasiswi Unri Mengaku Dilecehkan Oknum Dosen, Konon Kejadiannya di Ruang Dekan

Sabtu, 06 November 2021 – 04:19 WIB
Suasana aksi mahasiswa di depan gedung Rektorat Universitas Riau di Pekanbaru, Jumat (5/11). Foto: ANTARA/Putri

jpnn.com, PEKANBARU - Oknum dosen Universitas Riau (Unri) diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di ruang dekan beberapa waktu lalu.

Pihak kampus telah membentuk tim pencari fakta independen guna mengetahui kejadian yang sesungguhnya.

BACA JUGA: Mantan Pacar Mendadak Datang ke Rumah Mbak S, Langsung Memeloroti Celana Dalam

"Alhamdulillah, tim pencari faktanya kami sudah bentuk dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen," kata Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor Sujianto saat menemui mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan tim pencari fakta dibentuk untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi sesuai pengakuannya di media sosial.

BACA JUGA: Pelanggan Gadis ABG Sehari 8 Orang, Hmm, Tarifnya

Sujianto mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan fakultas dalam tim independen tersebut.

"Semua kami cari yang independen, yang memahami terhadap Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," katanya.

Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan mulai bekerja Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak terkait.

Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan menjaganya.

"Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi atau intimidasi," ujar dia.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan ini mengatakan kejadian itu bukan berdampak pada satu pihak saja, tetapi sudah menjadi masalah satu instansi Universitas Riau.

"Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Betapa sedihnya Unri yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik rantingnya. Karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan. Kami akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insyaallah, kami akan lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021 menjadi pegangan kita," kata Sujianto. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Mahasiswi   Dosen   Unri   Universitas Riau   Dekan  

Terpopuler