Mahftuh Basyuni Kesal Baca Pernyataan Cak Imin

Selasa, 15 April 2014 – 14:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni gerah begitu mengetahui pernyataan Menakertrans Muhaimin Iskandar terkait tim yang dikirim pemerintah untuk melobi pembebasan hukuman Satinah di Arab Saudi.

Pasalnya, dalam pernyataannya pekan lalu, Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin menyatakan tim diplomasi pemerintah lemah dalam bahasa Arab sehingga sulit melakukan tawar menawar diat.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Hindari Lobi Koalisi Capres-Cawapres

Mengetahui pernyataan itu, Mahfud justru balik menuding Cak Imin sebagai pihak yang sama sekali tidak bekerja membantu tim dalam mengurusi nasib Satinah.

"Menaker bilang tim tidak becus karena tidak bisa berbahasa Arab. Yang tepat adalah Menakertrans tidak pernah berikan kontribusi dan tidak pernah berikan petunjuk apa yang harus kami lakukan," cetus Maftuh dalam jumpa pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, (15/4).

BACA JUGA: Sekjen KPU Dicecar Soal Gaji Anas

Maftuh mengakui timnya tidak mahir berbahasa Arab. Namun, kata dia, tim pemerintah didampingi oleh Dubes RI untuk Arab Saudi Abdurrahman Mohammad Fachir yang sangat fasih berbahasa Arab.

Fachir dulunya adalah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Republik Arab Mesir selama tiga tahun. Oleh karena itu, kata Maftuh, tidak dapat diragukan kerja tim hanya karena kendala bahasa.

BACA JUGA: Pertemuan dengan Dubes AS Kuatkan Dugaan Jokowi Capres Boneka

"Kalau toh saya tidak bisa berbahasa Arab, yang dampingi saya Dubes Arab yang mimpinya aja pakai Bahasa Arab. Mimpinya lho. Kalau saya mimpinya masih pakai bahasa Jawa," sambung Maftuh.

Kini Maftuh menantang Cak Imin untuk menunjukkan kinerjanya sebagai Menakertrans untuk mengurus nasib TKI yang terjerat hukuman di Arab Saudi. Salah satunya adalah Zainab, TKI asal Bangkalan, Jawa Timur yang membunuh majikannya.

Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Zainab dibantu sehingga terbebas dari hukuman pancung. Tetapi saat ini, Zainab harus membayar diat sebesar Rp 90 miliar.

"Sudah ada 176 bahkan 184 TKI yang terbebas dari hukuman mati. Untuk di Arab Saudi saja sudah 48 orang, tambah satu lagi Satinah ini, jadi 49. Nah tinggal sekarang yang Zainab. Mudah-mudahan nanti diselesaikan oleh Menakertrans kita," tandas Maftuh. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Demokrat Curiga Politisasi Unas Demi Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler