jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim. Ia diperiksa terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saksi untuk TPPU AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Selasa (15/4).
BACA JUGA: Pertemuan dengan Dubes AS Kuatkan Dugaan Jokowi Capres Boneka
Usai menjalani pemeriksaan, Arif membenarkan diperiksa sebagai saksi untuk Anas. "Ini saya dipanggil sebagai saksi atas orang yang pernah bekerja di KPU, Pak Anas Urbaningrum," ujarnya.
Arif menyatakan, salah satu hal yang ditanyakan kepadanya adalah masa kerja Anas serta penghasilannya. "Masalah tentang kapan berakhir kerja, penghasilan," ucapnya.
BACA JUGA: Kader Demokrat Curiga Politisasi Unas Demi Jokowi
Arif mengaku menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. "Kami hanya menyerahkan dokumen saja, karena saya kan baru masuk KPU," ucapnya.
Selain Sekjen KPU, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR Winantuningtyastiti terkait hal yang sama. Meski begitu, Winantuningtyas tidak memberikan banyak komentar soal pemeriksaannya.
BACA JUGA: Langkah Jokowi Bertemu Dubes AS Dinilai tak Etis
Winantuningtyas mengaku ditanya penyidik mengenai penghasilan Anas selama menjadi anggota DPR. "Cuma melengkapi saja, nambahin berkas," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Rp 1 Miliar, Dirut Indoguna: Hidup PKS
Redaktur : Tim Redaksi