Mahfud Dorong KPK Serius Galang Koin

Untuk Kumpulkan Dana Pembangunan Gedung Baru

Senin, 25 Juni 2012 – 02:02 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengaku mendukung gerakan "Coin for KPK" yang dimaksudkan untuk menggalang dana bagi pembangunan gedung baru  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Mahfud, justru melalui gerakan Coin for KPK itu  masyarakat bisa langsung memberi dukungan terhadap pemberantasan korupsi oleh KPK.

"Ide itu bagus (Coin for KPK), di tengah-tengah KPK yang digempur oleh orang-orang yang mengatasnamakan hukum dan HAM untuk melawan pemberantasan korupsi. Saya berharap rakyat memperkuat dukungan kepada KPK," kata Mahfud MD kepada wartawan di Jakarta, Minggu (24/6).

Bahkan guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menyarankan agar gerakan Coin for KPK tidak sekedar wacana. Jika perlu, kata Mahfud, KPK membentuk tim berisi orang-orang kredibel untuk ditugasi menggalang dana.

Menurut Mahfud, langkah KPK jika memang serius hendak menggalang dana publik tidak serta-merta bisa disalahkan apalagi dianggap melanggar aturan. Sebab, nantinya gedung yang dibangun juga menjadi milik negara.

Mahfud membandingkan sumbangan masyarakat Aceh ketika mengumpulkan uang untuk membeli pesawat Seulawah bagi Presiden Soekarno. "Jadi sekarang kita bisa melakukan itu lagi dan itu tidak dilarang oleh hukum," katanya.

Mahfud juga tak risau jika DPR menganggap KPK hanya lembaga ad hoc (sementara). Sebab, kalaupun nanti KPK dibubarkan tetap saja gedung yang sudah dibangun menjadi aset  negara. "Karena itu saya menyerukan kita mendukung KPK membangun gedung dengan meminta sumbangan atau hibah pada rakyat," ajaknya.

Terpisah, mantan Tim Pengacara Bibit Chandra (TPBC) Ahmad Rifai mengaku siap menjadi penggalang dana untuk mendanai pembangunan gedung KPK. Rifai yang kini memimpin Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) itu menegaskan, praktik bajak-membajak anggaran oleh para politisi harus dihentikan.

Rifai tak menampik adanya kecurigaan bahwa anggaran pembangunan gedung KPK sengaja dihambat karena khawatir komisi yang kini dipimpin Abraham Samad itu bakal makin kuat. "Sepertinya, DPR tidak mau memelihara anak macan karena takut diterkam. Ngapapin takut sih sepanjang sepak terjangnya di parlemen bersih?" katanya.

Meski demikian Rifai masih berharap agar pemerintah mau memprioritaskan anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sebab, kebutuhan anggaran gedung untuk KPK sebenarnya masih jauh lebih kecil dibanding anggaran pembangunan Ahdyaksa Center milik Kejaksaan yang menelan dana lebih dari Rp 500 miliar.

Seperti diketahui, usulan anggaran dari KPK ke DPR untuk pos pembangunan gedung baru masih mendapat tanda bintang yang artinya belum mendapat persetujuan. Padahal sudah sejak lama KPK memerlukan adanya gedung baru karena gedung yang saat ini ditempati dianggap tak memadai lagi.

Kantor KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan yang ditempati saat ini adalah gedung bekas bank beku operasi. Namun tidak semua unsur KPK berkantor di gedung itu. Bahkan ada beberapa arsip yang terpaksa disimpan di gedung lain. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Minta Bukti Ancaman untuk Tommy


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler