JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku heran atas sikap penyidik Mabes Polri yang terlebih dahulu menetapkan mantan panitera pengganti MK, Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat MKPadahal menurutnya, bukti-bukti mengarah pada keterlibatan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati dan Calon Legislatif (Caleg), Partai Hanura Dewie Yasin Limpo.
Mantan Menteri Pertahanan era Gus Dur ini mengakui bahwa Andi Nurpati dan Dewie Yasin Limpo memiliki hubungan akrab
BACA JUGA: 700 Tewas, SBY Klaim Mudik Lebaran Lebih Baik
Makanya ia mempertanyakan pengakuan Andi Nurpati yang menyebutkan bahwa tidak mengenal DewieLebih heran lagi, kata Mahfud, Bareskrim Polri sudah menyita beragam bukti termasuk rekaman sidang pleno KPU yang dipimpin Andi Nurpati dan hingga saat ini belum ditetapkan tersangka
BACA JUGA: Kemlu Pastikan Dokter Aisha Selamat
“Saya diberitahu anggota KPU melalui buku tamu bahwa Dewie Yasin Limpo bertamu sebanyak sembilan kali dengan Andi NurpatiMeski mengaku heran, namun Mahfud menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa
BACA JUGA: MA Siap Hadapi Gugatan KY
Ia mengaku hanya bisa pasrah dan mengikuti perkembangan kasus surat palsu tersebutMK, lanjut dia, memiliki banyak agenda dan tidak hanya fokus bekerja mengomentari kasus tersebut"Kita sih gak masalah, kalau ada yang mau turut serta menyelamatkan negara ya bagus,” tandas Mahfud(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Mengaku Tak Gentar dengan KPK
Redaktur : Tim Redaksi