Mahfud Ingin Balik ke Kampus

Jumat, 29 Maret 2013 – 05:49 WIB
JAKARTA – Tugas Mahfud M.D. sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir kemarin (28/3). Pada hari terakhir berdinas di MK, pria kelahiran Sampang pada 1957 itu mengetuk palu untuk memutus delapan sidang permohonan uji materi sekaligus.

Sidang itu, antara lain, memutus pengujian UU No 22/2001 tentang Migas, UU No 8/1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, UU No 24/2003 tentang MK, dan UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

”Tidak ada perasaan khusus, saya seperti biasa saja. Tidak tahu kalau besok, ya. Cuma, memang yang terasa bagi saya itu ya besok tidak akan lagi bersidang dengan teman-teman (hakim konstitusi), teman panitera, dan sebagainya. Ya sendunya di situ,” tutur Mahfud soal perasaan pada hari terakhir berdinas di gedung MK kemarin.

Rasa sendu itu, papar Mahfud, bisa jadi disebabkan perpisahan dengan semua rekan kerjanya tersebut. Sebab, menurut dia, selama dirinya menjabat lima tahun, hubungan yang terjalin lebih banyak pada pertemanan. ”Dengan teman-teman di sini bahkan merasa seperti saudara. Dengan yang muda seperti adik,” ucap Mahfud.

Sepanjang bertugas, terang Mahfud, banyak sidang yang berkesan. Antara lain, sebut dia, sidang kasus Anggodo, kasus penodaan agama, dan kasus Machica Mochtar. ”Pada intinya, semua sidang berkesan. Saya kira, kalau diperhatikan, sejak 2008 setiap bulan selalu ada vonis yang ramai,” tuturnya.

Namun, soal jabatannya, Mahfud mengaku bahwa tidak ada keberatan atau ketakutan kehilangan. Bahkan, dia mengatakan sudah cukup lama menunggu tanggal 1 April 2013 sebagai batas akhir perannya sebagai ketua MK.

Apa aktivitas setelah tidak menjadi ketua MK? ”Ikut tugas pokok. Saya kan basisnya di perguruan tinggi sejak sebelum ke Jakarta. Ya menyiapkan kader penegak hukum untuk pengadilan, jaksa, atau polisi. Kalau di perguruan tinggi, bisa banyak menyiapkan,” ucap Mahfud.

Dia mengaku belum akan langsung terjun ke panggung politik. Dia membantah ketika ditanya apakah akan langsung masuk parpol. ”Tidak, belum,” kelitnya.

Mulai beberapa hari lalu, Mahfud berkemas dan memindahkan barang-barang pribadinya dari rumah dinas. Namun, barang dan perkakas di kantor baru diselesaikan hari ini (29/3).

”Barang yang di ruang kerja tidak banyak. Saya kira tidak perlu mobil khusus,” tuturnya. (gen/c11/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Sebut Fee Proyek Alquran jadi Jatahnya Golkar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler