Mahfud: Lapor Polisi Saja Pakai Nanya Dulu

Kamis, 21 Juli 2011 – 18:22 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai rencana mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati mempolisikan seluruh panitia kerja (Panja) Mafia Pemilu DPR RI sebagai upaya pengalihan perhatian.

"Hal seperti itu tidak perlu diperpanjangDia (Andi Nurpati) itu hanya mengalihkan perhatian saja

BACA JUGA: Sambut Ramadhan, SBY Keluarkan Tiga Instruksi

Jadi, kalau mau lapor, lapor saja
Mau lapor aja pakai tanya dulu," kata Mahfud di gedung MK, Kamis (21/7).

Jika memang Andi Nurpati punya rencana itu, kata Mahfud, sebaiknya segera dilaksanakan saja

BACA JUGA: Pasek: Nazarudin Live, Tamparan untuk Penegak Hukum

Agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian yang juga  menyangkut dengan dirinya
"Kalau mau melaporkan (Panja Mafia Pemilu) ya dilaporkan saja, biar polisi segera bertindak, dan begitu selesai kepolisian bisa kembali fokus melanjutkan proses penyidikan kasus surat palsu itu," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati berencana akan melaporkan seluruh anggota Panja Mafia Pemilu ke pihak kepolisian

BACA JUGA: Roy Suryo Yakin Bukan Jingle Sari Roti

Alasannya, lantaran banyak pernyataan-pernyataan anggota Panja Mafia Pemilu yang memojokkan Andi Nurpati.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler