Terkait Kasus Nazaruddin, Nasir Dicekal

Kamis, 21 Juli 2011 – 15:55 WIB
JAKARTA- Menkumham Patrialis Akbar memastikan bahwa pencekalan terhadap M Nasir, sepupu M Nazaruddin atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga ikut terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

"Pokoknya kita diminta mencegah ya kita cegah ajaYa tentu ada kaitannya dengan kasus Nazaruddin," kata Patrialis.

Selain Nasir, Patrialis menyebut ada beberapa nama lainnya yang juga dilakukan pencekalan

BACA JUGA: Tifatul: Polisi Tahu Negara Persembunyian Nazaruddin

Namun Patrialis menolak menyebutkan nama-nama yang dicekal terkait kasus suap wisma atlet Sea Games ini.

"Ada beberapa nama
Langsung Dirjen yang eksekusi

BACA JUGA: Pohan Sindir Nazar Susah Ditangkap Karena Kaya

Tanya saja Pak Dirjen, katanya ada beberapa orang, dua atau tiga orang," kata Patrialis.

Pencekalan terhadap saudara sepupu Nazaruddin, karena disebut Nasir tersangkut berbagai kasus suap wisma atlet
Nasir tercatat mendampingi Nazaruddin sebagai komisaris di tiga perusahaan berbeda yaitu PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugerah Nusantara

BACA JUGA: Anak Buah Mega Minta SBY Fokus Perbaiki Ekonomi

Tiga perusahaan ini diduga terlibat dalam praktek suap dalam pemenangan proyek-proyek di berbagai kementerian.

Hingga saat ini, Kemenkumham masih belum bisa mengetahui dimana posisi NazaruddinMeski sudah mengirim tim khusus guna melacak, namun berbagai kesulitan dihadapi.

"Kalau di luar negeri begitu, tidak semudah melacak di dalam negeriKita sudah menyeberang ke negara orang lain, itu tidak mudah," kata Patrialis.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Demokrat Mengaku Tak Terpengaruh Nyanyian Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler