Mahfud MD: Ada Isu Aneh...

Selasa, 02 Februari 2021 – 11:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi omongan Ketum Partai Demokrat AHY. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa aneh ketika dirinya disebut merestui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk mengambil alih kursi ketua umum Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Ada isu aneh, dikabarkan beberapa menteri, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD, merestui Kapala KSP Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dari AHY melalui KLB," tulis Mahfud dalam akunnya di Twitter @mohmahfudmd, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Demokrat Makin Panas, Ruhut Tantang AHY Menyebut Nama

Mahfud menyatakan tidak pernah berbicara dengan siapa pun terkait pengambilalihan tampuk pimpinan Demokrat.

Dia juga menegaskan tidak pernah memberikan restu terkait urusan tersebut.

BACA JUGA: 5 Hal soal Dugaan Mengudeta AHY dari Ketum Demokrat, Nomor 4 Ada SBY

"Yakinlah saya tak pernah berbicara itu dengan Pak Moeldoko maupun dengan orang lain. Terpikir saja tidak, apalagi merestui," ungkap Mahfud.

Menurut MahfudMD, pada era Demokrasi sulit untuk mengudeta seorang pimpinan partai seperti ketua umum Demokrat.

BACA JUGA: Rohadi Punya 2 Istri, Rumah Banyak, Vila, Mobil 21, Ini Daftarnya, Sontoloyo!

Jabatan Menko Polhukam tidak laku digunakan untuk melengserkan seorang ketua umum.

"Jabatan menko tentu tak bisa digunakan dan pasti tidak laku untuk memberi restu. Yang penting internal PD (Partai Demokrat, red) sendiri solid," ujar Mahfud.

Sebelumnya, AHY mengungkapkan, terdapat gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara sistematis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata AHY, gerakan mengambil alih ini melibatkan pejabat tinggi di lingkaran Jokowi.

Bahkan, menurut AHY, beberapa menteri juga mendukung gerakan mengambil alih Demokrat.

Selain lingkaran Jokowi, AHY menyebut manuver politik merebut partai melibatkan segelintir kader dan mantan kader Partai Demokrat.

"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang, terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu," kata AHY dalam keterangan resmi secara virtual, Senin (1/2). (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler