jpnn.com, JAKARTA - Riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) periode Februari 2023 mencatat kepercayaan naik pada bulan ini menjadi 35 persen dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Artinya, ada peningkatan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang makin baik.
BACA JUGA: Mahfud MD Minta LHKPN Rafael Alun Trisambodo Diselidiki
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan, Ph.D dalam rilis hari ini mengatakan bahwa 3 5 persen publik menilai penegakan hukum sangat baik dan baik,.
Lalu, sedang 29,4 persen, buruk dan sangat buruk 29,6 persen, dan tidak menjawab 6,1 persen.
BACA JUGA: Anak Pejabat DJP Melakukan Penganiayaan, Mahfud MD: Ini Harus Diproses Hukum
Survei dilaksanakan LSI pada 10-17 Februari 2023 terhadap 1.228 responden melalui sambungan telepon. Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Pada Januari 2023, penegakan hukum dinilai baik dan sangat baik 32,6 persen. Posisinya mulai menaik,” jelas Djayadi dalam pemaparan hasil survei bertajuk Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI secara virtual, Rabu (1/3).
BACA JUGA: Hukuman Mati Ferdy Sambo Dikaitkan dengan KUHP Baru, Mahfud MD Bereaksi
Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi yang menjadi penanggap rilis tersebut, menilai positifnya kinerja pemerintah dalam penegakan hukum tidak lepas dari peran Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
“Penegakan hukum juga kalau ditanya (kepada) publik seca umum, banyak yang katakan positif daripada buruk, terlepas dari catatan-catatan penting Bung Zainal, seperti ada sosok Pak Mahfud. Pak Mahfud jadi penyelamat wajah hukum pemerintah,” ungkap Burhanuddin yang juga direktur eksekutif Indikator tersebut.
Menurutnya, Mahfud MD masih bisa “berselancar” dengan sering mengomentari kasus-kasus yang mengemuka di tengah keterbatasan aparat penegak hukum.
Dirinya meyakini peran yang dimainkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini atas restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) daripada dilatarbelakangi motif kepentingan pribadi.
“Saya ragu manuver pribadi, apalagi posisi beliau sebagai menteri sehingga otomatis harus berkoordinasi dengan Presiden. Namun, kewenangannya terbatas,” katanya.
Dia juga menilai Mahfud banyak melakukan ijtihad penegakan hukum dan ternyata berhasil.
"Jadi, dilanjutkan saja. Ijtihad dalam fikih, kalau salah masih dapat pahala, apalagi kalau benar, dapat double pahalanya,” sambungnya.
Burhanuddin juga menilai Mahfud MD lebih kerap muncul sebagai perwakilan pemerintah dalam membahas kasus-kasus hukum dibandingkan Jokowi lantaran Presiden sudah dinilai positif di sektor perekonomian. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi cenderung stabil saat pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Presiden Jokowi tetap mendapatkan insentif atas positifnya kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum berkat sering pentasnya Mahfud MD.
"Presiden dari sisi ekonomi berhasil memitigasi dampak pandemi. Catatan Presiden itu soal hukum, apalagi beliau menyetujui UU KPK. Jadi, ada insentif bagi Jokowi untuk kembalikan kepercayaan penegakan hukum,” ujar Burhanuddin.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra