jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang menjerat Dito Mahendra.
Dia mengatakan jika aparat penegak hukum mengalami kesulitan mengusut kasus tersebut, agar mengatakan kepada dirinya.
BACA JUGA: Selama Ditahan, Dito Mahendra Kabarnya Menolak Diberi Makanan
“Kalau ada kesulitan, bilang ke saya. Saya akan turun tangan," kata Mahfud, di sela menghadiri acara Hari Peringatan Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Saksi, Jakarta, Minggu (1/10).
Dito Mahendra berhasil ditangkap di sebuah vila di Bali, oleh Bareskrim Polri pada Kamis (7/9) malam, setelah empat bulan buron.
BACA JUGA: Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani: Terima Kasih ya Allah
Kasus ini berawal ketika KPK melakukan penggeledahan rumah Dito di Jalan Erlangga V No. 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terkait kasus TPPU mantan Sekretaris MA Nurhadi, Senin (13/3).
Saat penggeledahan itu, KPK menemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis, dan 9 di antaranya dinyatakan ilegal.
BACA JUGA: Senjata Api Dito Mahendra Diduga dari Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes Hengki
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan saat melakukan penangkapan polisi mendapatkan kembali senpi dari Dito Mahendra.
"Kami mendapatkan kembali sebuah senpi,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jumat (8/9). (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh