Senjata Api Dito Mahendra Diduga dari Pamen Polda Metro, Ini Kata Kombes Hengki

Minggu, 20 Agustus 2023 – 14:27 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat suara soal informasi senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra diduga milik perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. Hengki mengaku belum mendapat informasi terkait hal tersebut.

“Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8).

BACA JUGA: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejaksaan

Menurut Hengki, kasus dugaan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Hengki mengeklaim tidak punya kewenangan untuk menjawab informasi tersebut.

BACA JUGA: Jenderal Sigit Sebut Anak Buahnya Masih Memburu Dito Mahendra

“Saya tidak ada kompetensi menjawab, itu Mabes,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara terkait informasi beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra, merupakan milik anggota Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Bareskrim Jawab Isu Senpi Dito Mahendra Milik Pamen Polda Metro Jaya

Diketahui, KPK menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Jalan Intan RSPP No.8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III No.6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dari mana itu infonya (senjata api yang ditemukan di rumah Dito milik Pamen Polda Metro Jaya),” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat (4/8).

Menurut dia, saat ini penyidik belum memperoleh informasi terkait beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu milik Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. “Di penyidik belum ada itu,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata Djuhandhani, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap Dito Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan sembilan senjata api ilegal. “Masih dalam pencarian,” jelas dia. (JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Tidak Gentar untuk Terus Memburu Dito Mahendra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler