jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak mempersalahkan langkah kelompok tertentu yang mendirikan Front Pejuang Islam (FPI) setelah pemerintah melarang keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia.
"Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum," kata Mahfud dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (1/1).
BACA JUGA: Surat dan Surah Buat Kanda Mahfud MD, soal FPI
Pemerintah, kata Mahfud, tidak akan melakukan langkah khusus, hanya untuk menekan kelompok tertentu pembuat organisasi dengan singkatan FPI.
"Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong, tiap hari juga berdiri organisasi," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
BACA JUGA: Diundang Gisel, MYD Langsung Datang dari Jepang ke Medan, Terjadilah..
"Saat ini ada tidak kurang dari 440 ribu ormas dan perkumpulan, tidak apa-apa juga," ucap dia.
Mahfud lantas berbicara kasus masa silam, saat sebuah organisasi yang dibubarkan pemerintah, melahirkan kelompok baru.
BACA JUGA: Prediksi Mbak You tentang Vicky Prasetyo di 2021: Ada Kata Gatal Hingga Tidak Akan Lama
Misalnya saat Masyumi dibubarkan pemerintah, kemudian lahir Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, hingga Masyumi Reborn.
"Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tidak melanggar hukum serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum," beber Mahfud.
Sebelumnya, beberapa tokoh langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada Rabu (30/12) kemarin.
Kuasa hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi.
"Benar sudah dideklarasikan," ujar Aziz kepada JPNN.com, Rabu (30/12) malam.
Dia pun menyebutkan sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Di antaranya yakni Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah.(ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan