jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku kaget mendengar penyerangan ruang sidang MK yang dilakukan puluhan pengunjung dalam sidang perkara Pilkada Provinsi Maluku.
Menurutnya, ini merupakan pertama kali dalam sejarah sejak MK berdiri.ââ¬Â¬Ã¢â¬Âª "Dulu, lima tahun saya memimpin MK, itu sidang MK selalu tertib kok," ujar Mahfud MD di Jakarta, Kamis (14/11).ââ¬Â¬Ã¢â¬Âª
BACA JUGA: Ajak Kader Perempuan Demokrat Tiru Cara Bu Ani Berkomunikasi
Bahkan, Mahfud mengaku dirinya malah seringkali mengusir pengunjung sidang yang berbuat gaduh di dalam ruang sidang atau yang tidak memenuhi tata tertib persidanngan di MK. ââ¬Â¬Ã¢â¬Âª
"Kalau ada yang gaduh, saya pelototi mereka diam, saya juga sering mengusir orang waktu itu," ujarnya.
BACA JUGA: Presiden Sebut Rusuh di MK Sesuatu yang Tak Pantas
Mahfud menilai peristiwa perusakan ruang sidang MK bukan hanya ekspresi ketidakpuasan pihak tertentu yang sedang berpekara di lembaga pengawal konstitusi itu.
Namun lebih dari itu, juga akibat MK sudah tidak dipercaya setelah penangkapan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
BACA JUGA: DPP Partai Golkar Tidak Takut Ancaman DPD II
Ia menyatakan penangkapan Akil yang kini menjadi tersangka dugaan kasus suap penanganan sengketa Pilkada, benar-benar telah menghancurkan cita lembaga peradilan konstitusi tersebut. Bahkan merusak citra negara.ââ¬Â¬Ã¢â¬Âª
Karena itu, Mahfud menyarankan agar ke depan MK lebih memperketat keamanan selama proses persidangan.
"Kalau bisa di depan meja hakim harus ada polisi untuk mengantisipasi kejadian seperti tadi," ujarnya.
Selain itu Mahfud juga menyarankan para hakim perlu terbuka dengan pemikiran di luar MK, terutama terkait rencana pembentukan pengawas Hakim MK.
Sikap MK yang sejauh ini memaksakan diri membentuk Dewan Etik menurut Mahfud, terkesan lantaran tidak mau menerima pemikiran dari luar MK, untuk melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi.ââ¬Â¬Ã¢â¬Âª
"Teori indepensi pengadilan bagi MK sekarang perlu digeser, karena terbukti sudah gagal. Jika selama ini tak mau diawasi KY atau pihak luar karena pihak-pihak tersebut juga berperkara di MK, itu betul. Tapi Hakim MK juga harus berani diawasi pasca kejadian penangkapan Akil itu," tandasnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Hakim MK tak Paham Masalah Pilgub Maluku
Redaktur : Tim Redaksi