jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dicecar soal ruang karaoke di rumah dinas Ketua MK yang terletak di Jalan Widya Chandra. Di ruangan itu, ditemukan sejumlah uang yang disita penyidik terkait kasus yang menjerat Akil Mochtar.
Soal ruangan karaoke ditanyakan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Mahfud dalam persidangan Akil yang berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: Gaji Besar di Perusahaan Asing, Lebih Puas Kerja di BUMN
"Mengenai rumah dinas, ada fasilitas berupa ruang karaoke?" tanya jaksa kepada Mahfud dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5).
Mahfud menjelaskan, yang dianggap sebagai ruang karaoke adalah kamar tidur biasa. Ia melengkapi kamar itu dengan DVD player dan seperangkat monitor.
BACA JUGA: Sarankan Demokrat Bentuk Poros Baru, Capresnya Dahlan
"Nah itulah yang kemudian disebut ruang karaoke karena di tembok-tembok itu dipasang alat peredam agar suara tidak mengganggu keluar," ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan, penyidik KPK memberitahu kepadanya bahwa ada uang di tembok yang berada di ruang karaoke itu.
BACA JUGA: PNS Tolak Pasal Pengunduran Diri ke MK
"Saya ingin jelaskan juga di media massa seakan-akan saya mengatakan di tembok. Itu sebenarnya yang mengatakan waktu itu di tembok penyidik kepada saya, "Bapak, di tembok ruang karoke bapak ada uang"," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, ada lemari yang melekat ke tembok. Luasnya kira-kira 1,5 meter dengan tinggi dua meter. Menurutnya, lemari itu sudah ada sejak jaman Jimly Asshiddiqie.
"Itu nampaknya dulu kalau jaman Pak Jimly karena itu tempat tidur digunakan untuk tempat menyimpan baju karena ada hanger, juga tempat buku-buku," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKW Karawang Disetrika dan Disiksa di Saudi
Redaktur : Tim Redaksi