Mahfud MD Doakan KPK

Selasa, 25 September 2012 – 21:03 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai undang-undang Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada selama ini sudah berjalan dengan baik dan cukup efektif. Namun diakuinya, pada posisi sekarang lembaga pimpinan Abraham Samad itu kekurangan masih power.

"Ya selama ini sudah berjalan baik dan cukup efektif. Cuma kekurangan power di sini saja. Power dalam arti tenaga SDM-nya kurang banyak dan sebagainya," kata Mahfud MD saat datang ke KPK, Selasa (25/9) petang.

Seperti diketahui 20 penyidik KPK yang berasal dari Polri telah ditarik oleh institusi pimpinan Jenderal Polisi Timur Pradopo. Penarikan itu membuat Abraham Samad Cs kocar-kacir. Sebab, kasus yang tengah digarap KPK sedang menumpuk, termasuk dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas Polri.

Mahfud MD mengatakan, bahwa kedatangannya ke KPK tidak lain untuk memberikan dukungan moral dan doa agar KPK selamat dan semakin kuat.

"Mendukung moral dan berdoa. Kalau bicara fisik dan action, masing-masing punya lapangan. Saya punya lapangan, Pak Abraham Samad punya lapangan, dimana masing-masing bisa mengabdi untuk bangsa dan negara," kata Mahfud.

Namun saat diminta tanggapannya mengenai perlu tidaknya revisi UU KPK, Ketua MK itu enggan mengomentari. Dia beralasan sebuah UU yang sedang diperdebatkan itu tidak boleh dikomentarai oleh MK.

"Karena setiap UU yang diperdebatkan itu berpotensi digugat ke MK. Oleh sebab itu, MK tidak boleh berbicara. Kecuali kalau sudah menjadi UU dan kemudian ada yang menguji, itu saja. Kalau sekarang, berbicara itu tidak boleh," elaknya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Terduga Teroris Dilepas Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler