jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pemerintah tidak mempermasalahkan demonstrasi elemen mahasiswa dan buruh di Yogyakarta yang dinamai Gejayan Memanggil. Bahkan, pemerintah menilai tidak terdapat hal luar biasa dari demonstrasi tersebut.
"Peristiwa Gejayan kami anggap sebagai peristiwa biasa saja. Enggak ada yang luar biasa," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
BACA JUGA: Ramai Gejayan Memanggil, PDIP Minta Pengkritik Omnibus Law Utamakan Dialog
Menurut dia, pemerintah menghargai setiap demonstrasi karena dilindungi oleh undang-undang, termasuk 'Gejayan Memanggil'. Sebab, demonstrasi ialah cara publik menyampaikan aspirasinya.
"Silakan mau demonstrasi atau unjuk rasa, mau konsultasi atau namanya dialog dengan pemerintah, dialog dengan DPR, itu satu hal yang sudah diatur dan dilindungi oleh undang-undang," lanjut dia.
BACA JUGA: Pernyataan Rektor UGM Terkait Aksi Gejayan Memanggil
Mahfud bercerita, pernah berada di tengah-tengah peristiwa Gejayan Memanggil jilid pertama. Kala itu, pelaksanaan 'Gejayan Memanggil' dilaksanakan dengan tertib.
"Menurut saya itu bagian dari aspirasi, peristiwa Gejayan pertama itu saya, kan, masih di Yogyakarta juga, nonton dan ada di tengah-tengah arus masyarakat. Itu bagi saya tidak apa-apa juga orang mengajukan aspirasi," kata mantan Ketua MK ini.
BACA JUGA: Aksi Gejayan Memanggil, Mahfud MD: Tak Apa-apa Demo, Bagus
Sebagai informasi, elemen mahasiswa dan buruh menggelar aksi yang dinamai 'Gejayan Memanggil'. Aksi ini digelar di Yogyakarta, Senin (9/3).
Dalam aksinya, massa menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Pasalnya, banyak ketentuan di dalam aturan itu tidak menyejahterakan rakyat. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan