Mahfud MD Ingatkan Dewan Masyarakat Pilar Polkam Harus Dukung Peran ASEAN

Senin, 02 Agustus 2021 – 23:03 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat Pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring, Senin (2/8/2021). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri Pertemuan ASEAN Political Security Community Council (APSC Council) ke-23 yang dilakukan secara daring, Senin (2/8).

Dalam sambutannya, Mahfud MD mendorong negara-negara Asia Tenggara melakukan kerja sama.

BACA JUGA: Greysia/Apriyani Tak Sekadar Sumbang Emas Bagi Indonesia, Hal ini Juga

Paling tidak melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ASEAN Comprehensive Recovery Framework (ACRF) untuk pemulihan pascapandemi COVID-19.

"Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pascapandemi menuju kawasan yang tangguh," ujar Mahfud.

Dia mengatakan hal itu akan membuat kolaborasi ASEAN lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat yang sangat diperlukan.

BACA JUGA: BIN Masuk ke Ponpes Roudlotussalam, Ini yang Kemudian Terjadi

Selain isu pandemi COVID-19, Mahfud mengusung isu kerja sama pemberantasan terorisme di ASEAN dengan mendorong peran aktif dari berbagai badan sektoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025.

"Bali Work Plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral dari 19 badan sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan," ucap Mahfud dalam siaran persnya.

Selain Menko Polhukam, hadir sebagai Delegasi Indonesia Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

BACA JUGA: Wapres Ingatkan Pemprov DKI, Jabar dan Banten, Begini

Acara dihadiri para Menteri Luar Negeri dari 10 negara ASEAN dan Sekjen ASEAN Dato’ Lim Jock Hoi.

Pada forum ini, Menko Polhukam menekankan kembali pentingnya kerja sama di bidang hukum.

"Para pemimpin ASEAN punya visi pada tahun 1976 di Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi."

"Untuk itu, maka kami mendorong seluruh negara anggota ASEAN mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung," katanya.

Mahfud berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerja sama ASEAN.

"Semua itu merupakan tujuan bersama dalam mencegah kawasan ASEAN menjadi tempat berlindung kriminal," demikian Mahfud MD.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler