jpnn.com, JAKARTA - Panitia seleksi calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan lima nama yang lolos tahap akhir di tingkat pansel. Lima nama ini selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk tahapan wawancara.
Lima nama itu adalah mantan Komisioner Ombudsman Budi Santoso, Wakil Rektor I Universitas Kristen Maranatha Bandung Johannes Ibrahim Kosasih, Kepala Bea Cukai Kanwil Kalimantan Timur M Tsani Antafani, Peneliti Madya Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi (BPPT) Muhammad Arief, dan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Sarwono Soetikno.
BACA JUGA: Ini Dia Lima Calon Penasihat KPK
Anggota Pansel Mahfud MD mengatakan, lima orang yang dipilih ini berasal dari berbagai bidang yang dibutuhkan KPK. Semuanya masih muda. “Paling tidak lebih muda dari Ketua KPK (Agus Rahardjo) yang sekarang,” kata Mahfud, Senin (27/3).
Mahfud berpesan, calon penasihat ini nantinya jangan terkesan seperti yang sebelum-sebelumnya.
BACA JUGA: Terdakwa Suap Berat Hati Ladeni Kemauan Pejabat Pajak
“Jadi terkesan hanya memberi petuah,” kata mantan pejabat di tiga cabang kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) ini.
Sebelumnya, Ketua Pansel Calon Penasihat KPK Imam Prasodjo menjelaskan awalnya peserta yang mendaftar sebanyak 3.256 orang. Kemudian, setelah seleksi administrasi menyusut menjadi 34. Kemudian, menyusut lagi 13 orang.
BACA JUGA: Finalis Putri Indonesia Jangan Mau jadi Korban Korupsi
Sebanyak 13 orang dilakukan wawancara selama dua hari sejak kemarin (26/3). Sehingga diputuskan lima calon yang akan diserahkan kepada pimpinan KPK.
“Karena pansel punya standar minimal, semua yang dicalonkan tidak mungkin di bawah standar,” kata Imam di kantor KPK, Senin (27/3).(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Mark Up Blangko e-KTP Sampai 400 Persen
Redaktur : Tim Redaksi