jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan perihal kata darurat militer yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Mahfud menjelaskan darurat militer yang dimaksud bukan dalam arti stipulasi hukum.
BACA JUGA: Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta, Bang Emrus: Dia Memberi Contoh yang Baik
"Tetapi, sekarang ini memang ada kedaruratan kesehatan sehingga militer ikut turun tangan untuk ikut mengatasi kedaruratan itu. Penjelasan Pak Muhajir, kan seperti itu," jelas Mahfud.
Mahfud juga mengatakan jika darurat militer dalam arti stipulasi hukum itu artinya militer turun tangan dalam menghadapi pemberontakan bersenjata dari dalam negeri.
BACA JUGA: Jokowi Malam Hari Membagi Bansos ke Warga, Mahfud MD Menonton Sinetron Ikatan Cinta
Menurut hukum, keadaan darurat itu ada tiga. Pertama, darurat sipil yakni jika ada sesuatu kejadian yang menyebabkan pemerintahan di suatu wilayah lumpuh, misalnya karena kerusuhan.
Kedua, darurat militer yakni jika ada pemberontakan bersenjata melawan negara.
"Ketiga, darurat perang yakni jika ada serangan dari negara lain atas kedaulatan negara. Itu sederhananya," bebernya.
Mahfud menegaskan yang dimaksud Muhajir Effendy ialah diikutsertakannya militer dalam mengatasi darurat kesehatan.
"Itu sudah sesuai dengan UU TNI," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut situasi Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 sudah dalam status darurat militer.
Menurut dia meski tidak disampaikan secara terang-terangan status kedaruratan pandemi meningkat tajam. "Kita ini kan dalam keadaan darurat militer. Jadi kalau darurat itu kan ukurannya tertib sipil, darurat sipil, darurat militer, darurat perang. Nah sekarang ini sebetulnya sudah darurat militer," kata Muhadjir Effendy ditemui saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien Covid-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).
Dia menyatakan meski tak kasat mata Covid-19 menjadi musuh besar. "Musuh tidak terlihat ini dalam pertempurannya tidak memakai kaidah-kaidah hukum perang karena semua orang dianggap kombatan oleh Covid-19 ini," ucap Muhadjir. Menurut dia, dulu ibu hamil serta anak-anak di Indonesia belum banyak terpapar Covid-19, namun saat ini tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban. (mcr10/antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia