Mahfud MD: Kalau Pelakunya Mengatasnamakan Agama, Berarti..

Senin, 29 Maret 2021 – 07:13 WIB
Mahfud MD. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, peledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3), tidak mewakili perjuangan agama tertentu.

"Apa yang terjadi ini dan dilakukan oleh orang yang belum diumumkan identitasnya, bukan bagian dari perjuangan agama dan tidak mewakili agama apa pun," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube akun Kemenko Polhukam, Minggu ini.

BACA JUGA: Sebagian Umat Katolik sudah Pulang saat Ledakan Bom di Gereja Katedral Makassar

Mahfud MD menuturkan, peledakan bom di gereja tertua di Makassar itu bentuk teror dan musuh kemanusiaan.

Sebab, agama apa pun tidak mengajarkan teror di dalam menyelesaikan berbagai persoalan.

BACA JUGA: Prilly Latuconsina enggak Pengin Nikah?

"Kalau pelakunya mengatasnamakan perjuangan agama tertentu, berarti dia telah beragama secara salah," ujar pria Madura itu.

Namun, kata Mahfud, kasus ledakan bom tersebut masih diusut kepolisian. Kasus peledakan bom, belum tentu juga berkaitan dengan perjuangan agama. 

BACA JUGA: Kecam Pengeboman Katedral Makassar, Menteri Muhadjir Pakai Kata Dibenci Tuhan

Bisa saja, kata dia, peledakan bom untuk mengadu domba sesama masyarakat di Indonesia.

"Belum tentu juga ini mengatasnamakan agama tertentu, tetapi juga merupakan upaya mengadu domba di antara kita," tuturnya.

Dia pun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pengusutan kasus peledakan bom di Gereja Katedral Makassar.

Sebab, polisi tidak bisa main tangkap seseorang sebelum menemukan bukti keterlibatan dalam aksi pengeboman tersebut.

"Jadi masyarakat tidak perlu, ini, kok, belum diumumkan. Kok, belum ditangkap. Kok belum diungkap jaringannya dan lain sebagainya," kata Mahfud.(ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotman Paris Beri Dukungan untuk Bams eks Samsons dan Ibunya


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler