Mahfud MD Mengaku Dapat Laporan Kecurangan Pemilu 2024

Senin, 13 November 2023 – 18:26 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya laporan kecurangan tahapan Pemilu 2024.

Dia menyebutkan kejadian dugaan kecurangan dilaporkan terjadi di lima daerah yakni Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

BACA JUGA: Teken Panca Dharma GAMA, Mahfud MD Komitmen Jadikan Indonesia Unggul

Menurutnya, dugaan kecurangan kemungkinan terjadi di daerah lain.

"Sebagai Menko Polhukam, hari-hari ini saya mendapatkan berbagai laporan tentang dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bisa jadi, dugaan kecurangan itu benar terjadi. Namun, bisa juga hanya manipulasi informasi," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Senin (13/11).

BACA JUGA: Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi Aparat, Mahfud MD Beri Peringatan Keras

Bacawapres Pilpres 2024 itu menjelaskan bila dugaan kecurangan sungguh-sungguh terjadi, mungkin saja hal itu dilakukan oleh aparat. Namun, ada juga kemungkinan dilakukan warga sipil biasa.

Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan itu pun menyebutkan rincian laporan soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang diterimanya.

BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan Bilang Putusan MKMK di Luar Ekspektasinya

"Laporan yang saya terima, antara lain dugaan pemasangan baliho parpol oleh oknum tertentu. Sebaliknya terjadi penurunan baliho parpol tertentu yang diduga dilakukan oleh aparat," jelasnya.

Mahfud MD mengatakan alat peraga sosialisasi capres-cawapres tertentu diturunkan oleh oknum Satpol PP.

"Ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi," tambahnya.

Selain itu, Mahfud MD mengaku dapat laporan soal aktivis dan masyarakat sipil yang didugaan mendapat intimidasi oleh aparat terhadap aktivitas kebebasan berekspresi.

Dia kemudian mengajak semua pihak untuk melaksanakan pemilu dengan penuh kejujuran berdasarkan prinsip demokrasi yang berkeadaban.

"Tidak boleh ada kecurangan. Tidak boleh ada tekanan-tekanan terhadap kelompok tertentu dan pemihakan kepada kelompok tertentu lainnya," tutup Mahfud MD. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler