jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan kerja sama antarpenegak hukum.
Menurut Mahfud, rivalitas dan egosektoral hanya memperlambat keberhasilan pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: Imbas Menikah dengan Babysitter, Eks Suami Mawar AFI Tertekan Hingga Dipecat dari Bapak2ID
"Peran KPK dengan instansi penegak hukum lain yang terpenting tidak adanya keegoisan. Jika hal ini bisa dilakukan dengan baik, maka proses ambil alih tugas dan fungsi tidak perlu dilakukan, karena semuanya bisa saling dikoordinasikan dan dikomunikasikan," kata Mahfud dalam Webinar Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group bertema Presidensi G20: Kuatkan Komitmen Bersama Berantas Korupsi, Jumat (4/3).
Mahfud menegaskan sejauh ini Kemenko Polhukam tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk selalu bersinergi.
BACA JUGA: Wacana Jokowi 3 Periode, Ernest Prakasa: Maaf, Enggak Dulu, Ibarat...
Mahfud mengingatkan pihaknya memiliki wewenang melalui Perpres No. 73 Tahun 2020.
"Koordinasi menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum pemberantasan korupsi, sehingga diperlukan upaya kerja bersama, baik ke dalam sinergi antar aparat penegak hukum maupun sinergi antar negara," tambah Mahfud.
BACA JUGA: KPK Menduga Itong Memengaruhi Hakim Lain untuk Kendalikan Putusan
Mahfud menerangkan tugas pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah banyak negara di dunia.
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, sinergi nasional dan internasional dalam upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.
"Forum Internasional G20 diharapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi Indonesia. G20 merepresentasikan lebih dari dua per tiga penduduk dunia," kata dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyampaikan Indonesia baru pertama kalinya memegang Presidensi G20.
Dia menganggap tanggung jawab besar ini harus dijalankan sebaik mungkin dan diharapkan dapat membawa banyak manfaat.
"Khususnya dalam aspek penyelenggaraan negara seperti pemberantasan korupsi," kata Mahfud.
Komitmen pemberantasan korupsi, menurut Mahfud, tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral.
Perlu sinergi bersama antara pemerintah dan masyarakat, termasuk dengan dunia Internasional.
"Mengingat tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat lintas negara, baik pelaku maupun aliran dananya. Korupsi merupakan musuh semua bangsa-bangsa di dunia, yang memerlukan solusi pemberantasan secara global," tambah Mahfud. (tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga