Mahfud MD: Orang Berkerumun Tanpa Menerapkan Prokes Berpotensi Jadi Pembunuh

Senin, 16 November 2020 – 14:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi Covid-19.

Upaya itu, kata dia, mulai menunjukkan sisi positif setelah tumbuhnya kesadaran kolektif menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Ibu-ibu yang Datang ke Rumah Gue Dibayar Berapa ya?

Mahfud mengungkapkan itu dalam keterangan resmi tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang disiarkan akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (16/11).

"Bahkan, dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi Covid-19 jauh di bawah rata-rata dunia dan kesembuhannya jauh di atas rata-rata dunia," ungkap Mahfud.

BACA JUGA: Istri Diky Candra Ngebet Ketemu Habib Rizieq

Namun, kata Mahfud, upaya pemerintah dan elemen masyarakat selama delapan bulan menanggulangi pandemi Covid-19, seperti tidak dihargai.

Dalam sepekan belakangan, justru digelar acara yang menghadirkan kerumunan massa.

BACA JUGA: Cerita Pak Mahfud soal Warning ke Anies Baswedan Sebelum Habib Rizieq Gelar Hajatan

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massal tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," ungkap dia.

Lebih lanjut, kata Mahfud, pemerintah yelaht mendengar keluhan dan masukan dari berbagai kalangan, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dokter, atas praktik pelanggaran prokes. Mereka meminta pemerintah tidak kalah kepada pelaku pelanggaran prokes.

"Mereka mengatakan negara tidak melihat dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggaran aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," beber dia.

Dalam keterangan resmi yang sama, Mahfud turut berbicara tentang penyesalan pemerintah atas terjadinya pelanggaran prokes saat acara pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Sebab, kata dia, pelanggaran prokes dilakukan saat Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19. 

"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," tandasnya.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler