Cerita Pak Mahfud soal Warning ke Anies Baswedan Sebelum Habib Rizieq Gelar Hajatan

Senin, 16 November 2020 – 13:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan saat pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Menurut Mahfud, sebenarnya pemerintah pusat  telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal potensi pelanggaran protokol kesehatan di dua acara itu. Namun, acara yang dihadiri ribuan orang itu tetap digelar meskipun sudah terdapat peringatan.

BACA JUGA: Denda untuk Habib Rizieq Bukan Prestasi, Pemprov DKI Seharusnya Mencegah Kerumunan

Mahfud mengungkapkan itu dalam keterangan resminya melalui akun Kemenko Polhukam RI di YouTube, Senin (16/11).

"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehtaan di pesta pernikahan dan peringatan maulid di Petamburan, di mana pemerintah sebenarnya telah peringatan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan," kata Mahfud.

BACA JUGA: Seorang Polisi dengan Toa di Tangan Beri Peringatan di Sekitar Rumah Habib Rizieq

Sejumlah pimpinan kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam tampak mendampingi Mahfud dalam kesempatan itu.

Di antaranya ialah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

BACA JUGA: Ditanya soal Habib Rizieq, Kapitra Langsung Ingat Omongan Mahfud MD

Mahfud menambahkan, sepekan belakangan ini pertambahan kasus baru Covid-19 cukup signifikan.

"Satu pekan telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar," ungkap dia.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, penegakan protokol kesehatan di ibu kota menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota, berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan undang-undang," kata menteri pertahanan di era Presiden KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu.(ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler