Mahfud MD: Penegak Hukum Dilarang Main Mata!

Jumat, 01 November 2019 – 03:17 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menjelaskan poin-poin penting yang dibahas dalam rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10).

Mahfud mengatakan, sebagai menko yang membawahi 10 kementerian dan 7 lembaga nonkementerian, ada banyak isu yang dibicarakan dalam ratas penyampaian program dan kegiatan di bidang polhukam tersebut.

BACA JUGA: Tito Karnavian dan Mahfud MD Bertemu 30 Menit di Ruang Tertutup, Ini Hasilnya

Secara garis besar, Kemenko Polhukam berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang sekarang jadi catatan publik, yakni yang terjadi di masa lalu dan era sekarang yang sedang terjadi.

"Tentu ke depan itu tidak usah diagendakan untuk kegiatan tertentu karena rutin, agar tetap dilindungi, peningkatan hak asasi manusia," kata Mahfud saat konferensi pers usai ratas tersebut.

BACA JUGA: Pesan Ombudsman untuk Nadiem Makarim: Jangan Lupa Ada Masalah Sistem Zonasi Sekolah

Poin kedua, dia telah bersepakat dengan aparat penegak hukum yang berada di bawah koordinasinya, yakni Kejaksaan Agung dan Polri akan akan meningkatkan profesionalitas dan kedisiplinan guna mengawal penegakan hukum.

"Tidak boleh ada penegak hukum atau oknum penegak hukum yang main mata, berkolusi dengan orang di luar lembaga penegak hukum untuk satu beberapa perkara. Mungkin ini sederhana tapi penting untuk penegakan hukum ke depannya," tegas Mahfud.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler