jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPR RI keberatan dengan usulan pemerintah agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024 sebagaimana disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (27/9).
"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa Pemilu 2024 digelar 15 Mei," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi kepada JPNN.com, Selasa (28/9).
BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei
Baidowi mengatakan sebagai sebuah usulan, fraksinya menghargai apa yang disampaikan Mahfud MD. Tetapi, itu harus dengan persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu.
"Sebagai peserta pemilu tentunya kami siap kapan pun jadwalnya, tetapi tidak elok jika kami hanya memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu," ucap politikus yang akrab disapa dengan panggilan Awiek itu.
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Vs Letjen Dudung soal Hilangnya Patung Penumpasan G30S/PKI, Prabowo Diminta Bicara
Menurut Baidowi, yang juga perlu dipikirkan bersama adalah teknis pelaksanaan pemilu mengingat pada 2024 itu juga ada pilkada yang digelar bulan November.
Artinya, kata dia, jika pemilu nasional digelar bulan Mei, maka jarak waktunya dengan pilkada serentak hanya 6 bulan, sehingga dipastikan pemilu bakal berimpitan dengan pelaksanaan pilkada.
BACA JUGA: Begini Kondisi Terakhir Senaf Soll, Anggota KKB Mantan TNI AD yang Meninggal di RS Bhayangkara
"Belum lagi kalau pilpres dua putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK," ujar ketua DPP PPP itu.
Wakil ketua Baleg DPR itu mengingatkan bahwa di dalam UU Pilkada disebutkan syarat parpol mengusung calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir, yaitu Pemilu 2024.
"Maka sebenarnya yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap di bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei," tandas Baidowi. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam