Mahfud MD Sebut MK Fenomenal

Senin, 11 Juli 2011 – 13:58 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan bahwa keberadaan MK di Indonesia sangat fenomenalKarena keberhasilan Indonesia membangun negara demokrasi konstitusional tidak bisa dilepaskan dari keberadaan lembaga ini.

"Selama 8 tahun MK hadir bersama lembaga dan elemen negara lainnya

BACA JUGA: Putusan Kasasi Prita Tidak Bulat

Kiprah MK dinilai cukup fenomenal dalam usia muda
Karena MK telah dapat kepercayaan publik membawa terobosan hukum," kata Mahfud dalam pembukaan simposium internasional di Istana Negara, Senin (11/7).

Meski begitu, Mahfud menyadari bahwa setiap putusan hukum pasti akan ada pihak-pihak yang mengkritik

BACA JUGA: SBY: RI Berhasil Lewati Transisi Demokrasi

Namun secara nasional dan internasional, imbuh dia, integritas para Hakim MK sudah mendapatkan pengakuan langsung dari publik.

MK kata Mahfud memegang prinsip hakiki yang harus dimiliki lembaga peradilan, yaitu independensi
Bagi MK independensi dihayati sebagai kekebalan dari pengaruh luar, bukan hanya dari eksekutif, tapi juga dari tekanan opini publik dan LSM.

"Salah satu yang kami banggakan meski hakim MK diusulkan 3 institusi berbeda, setelah dilantik jadi hakim MK maka keterikatakan kami sebagai hakim dengan institusi yang mengusulkan langsung dilepaskan," kata Mahfud.

MK memiliki 9 hakim, 3 diusulan pemerintah, 3 dipilih DPR dan 3 oleh MA

BACA JUGA: Bantah Poligami, Ruhut Anggap Lagu Lama

Kedepannya tetap diperlukan pengawasan pada mekanisme saat perekrutan hakim MKMahfud mengatakan tetap dibutuhkan pengawasan kepada hakim MK secara permanen.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Tentang Nazaruddin, Marzuki Merasa Serba Salah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler