"Selama 8 tahun MK hadir bersama lembaga dan elemen negara lainnya
BACA JUGA: Putusan Kasasi Prita Tidak Bulat
Kiprah MK dinilai cukup fenomenal dalam usia mudaMeski begitu, Mahfud menyadari bahwa setiap putusan hukum pasti akan ada pihak-pihak yang mengkritik
BACA JUGA: SBY: RI Berhasil Lewati Transisi Demokrasi
Namun secara nasional dan internasional, imbuh dia, integritas para Hakim MK sudah mendapatkan pengakuan langsung dari publik.MK kata Mahfud memegang prinsip hakiki yang harus dimiliki lembaga peradilan, yaitu independensi
"Salah satu yang kami banggakan meski hakim MK diusulkan 3 institusi berbeda, setelah dilantik jadi hakim MK maka keterikatakan kami sebagai hakim dengan institusi yang mengusulkan langsung dilepaskan," kata Mahfud.
MK memiliki 9 hakim, 3 diusulan pemerintah, 3 dipilih DPR dan 3 oleh MA
BACA JUGA: Bantah Poligami, Ruhut Anggap Lagu Lama
Kedepannya tetap diperlukan pengawasan pada mekanisme saat perekrutan hakim MKMahfud mengatakan tetap dibutuhkan pengawasan kepada hakim MK secara permanen.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Tentang Nazaruddin, Marzuki Merasa Serba Salah
Redaktur : Tim Redaksi