jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah hampir dua tahun berada di Arab Saudi.
Dia pergi meninggalkan Indonesia setelah sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus bersama Firza Husein.
BACA JUGA: Catat! Prabowo Subianto jadi Menhan, Belum Tentu Rizieq Shihab Bisa Pulang
Kini, status tersangka sudah dicabut dan kasus dihentikan. Namun, Rizieq Shihab tak kunjung pulang ke Indonesia.
Kini, Rizieq akhirnya mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia menunjukkan surat cekal dari pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Bakal Hadir dalam Reuni Akbar 212
"Saya dilarang bepergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Rizieq dalam video yang diunggah ke YouTube oleh akun Front TV, Minggu (10/11).
Dalam kesempatannya itu, Rizieq menunjukan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai dokumen pencekalan.
BACA JUGA: PA 212 Harus Ingat, Prabowo Janji Memulangkan Habib Rizieq jika jadi Presiden
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia.
"Saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia,” beber Rizieq.
Habib Rizieq menambahkan, dia sudah memberikan penjelasan ke pemerintah Arab Saudi bahwa dia aman dan tidak ada masalah dengan pemerintah Indonesia.
"Mereka (pemerintahan Arab Saudi) belum tenang menerima alasan itu, sehingga mereka belum mau mencabut cekal saya," tambah Rizieq.
Sementara itu, salah satu anggota DPP FPI Habib Novel Bamukmin membenarkan video yang isi video yang mengunggah soal Habib Rizieq tersebut.
“Itu memang benar di-upload akun dari FPI,” kata Novel. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan