jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut persoalan radikalisme turut dibahas saat rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Dalam rapat itu, pemerintah sepakat radikalisme tidak identik dengan agama tertentu.
“Kami bicara radikalisme bukan menuju kelompok agama tertentu. Radikalisme, ya, radikalisme suatu kelompok atau paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara," ucap Mahfud ditemui usai ratas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis.
BACA JUGA: Romo Benny Nilai Komjen Idham Aziz Sosok Tepat untuk Menghadapi Radikalisme
Dia menuturkan, umat Islam di Indonesia hampir sepenuhnya menolak radikalisme. Terlebih radikalisme untuk mengganti dasar dan ideologi negara dengan melawan aturan.
"Oleh sebab itu, salah kalau mengatakan umat Islam didisikriminasi dengan tuduhan radikal. Tidak pernah di pemerintah mengatakan umat Islam radikal," lanjut dia.
BACA JUGA: Boni Hargens: Keputusan Mencalonkan Idham Azis Sebagai Kapolri Sangat Tepat
Pemerintah, kata Mahfud, tidak memandang agama ketika menindak seseorang yang terpapar radikalisme. Dia pun meminta semua pihak membuka data, bahwa yang ditindak karena melawan ideologi negara bukan hanya orang Islam.
"Buka data siapa saja yang ditindak karena melawan ideologi, kan, banyak. Bukan hanya orang Islam. Jangan didramatisir, seolah panas, seakan-akan memerangi kelompok tertentu," timpal dia.(mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan