Mahfud MD Wacanakan Bangun Lapas Baru di Atas Tanah Sitaan BLBI

Rabu, 08 September 2021 – 18:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Dirjen PAS Reynhard Silitonga saat menyampaikan akan membangun lapas baru di tanah kasus BLBI usai meninjau kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berencana akan membangun lembaga pemasyarakatan di atas tanah hasil sita aset perusahaan yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikuasai oleh negera. Hal itu untuk mengatasi masalah overload di lapas. 

Mahfud MD menyampaikan itu usai meninjau lokasi kebakaran Blok C2 Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) sore. 

BACA JUGA: Masjid Ahmadiyah Dirusak, Mahfud MD Telepon Kapolda dan Gubernur

Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membangun lapas tersebut. 

“Kami rencana segera bangun lapas-lapas baru karena lapas yang ada sudah melebihi kapasitas," kata Mahfud. 

BACA JUGA: Presiden Jancukers Menggedor Rumah Mahfud MD, Ada Apa?

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengungkapkan pembahasan mengenai pembangunan lapas baru sudah berlangsung sejak tahun 2004 dalam rapat dengan DPR RI, tetapi terkendala dengan anggaran dan lain sebagainya. 

"Sejak tahun 2004 selalu dibahas, namun ada pertimbangan-pertimbangan, seperti anggaran, tanah dan lain sebagainya, saya dan menkumham sudah fokus membahas hal ini," kata Mahfud. 

BACA JUGA: PA 212 Klaim Mahfud MD Merestui FPI Versi Baru, Kapitra Bereaksi

Sebelumnya, Lapas Klas I Tangerang, Banten, terbakar, Rabu (8/9) dini hari.  

Sedikitnya 41 orang meninggal dunia, delapan luka berat, dan 73 luka ringan. 

"Kebakaran terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Klas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti lewat pesan suara. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Boy
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler