jpnn.com, JAKARTA - Profesor Mahfud MD meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menjaga independensi. Mantan ketua MK itu menegaskan, para hakim MK jangan mau diintervensi dan diteror. Peringatan ini disampaikan Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Kamis (30/5).
Mantan menteri dan anggota DPR itu mengatakan bahwa pada 2012 lalu, atau saat MK berusia sembilan tahun pernah mendapatkan sebagai 10 MK terbaik di dunia. MK berdiri pada 2003 dan baru menyidangkan sengketa pemilu pada 2004.
BACA JUGA: Penetapan Caleg Terpilih Tunggu Data dari MK
“Wahai teman2 di Mahkamah Konstitusi (MK). Jagalah independensi, jangan mau diintervensi dan jangan sudi diterror. Dengan profesionalitas dan keteguhan hati, dulu pd usia 9 tahun (2012), MK Indonesia dinobatkan dlm "Hanvard Hanbook" masuk dlm 10 MK terbaik (terfektif) di dunia,” cuit Mahfud. Hingga sore ini, cuitan Mahfud sudah 552 kali replies, retweets 504, dan 778 likes.
Mahfud memastikan sejauh ini tidak ada yang meneror dan mengintervensi. “Faktanya sih tidak ada kalau di dalam. Tapi di masyarakat, kan ada dugaan intervensi dan terror sehingga kita harus mengingatkan teman2 di MK agar tak terpengaruh. Pokoknya, hukum harus ditegakkan tanpa boleh dipengaruhi oleh kekisruhan politik,” kata Mahfud menjawab apakah cuitan sebuah akun apakah selama ini ada intervensi atau teror.
BACA JUGA: Prabowo - Sandiaga Persoalkan DPT Dalam Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK
Seperti diketahui, MK sebentara lagi akan memulai sejumlah persidangan perselisihan hasil pemilihan umum, baik itu untuk Pileg dan Pilpres 2019. Adapun khusus untuk Pilpres 2019, pemohon adalah pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, termohonnya Komisi Pemilihan Umum, dan pihak terkait Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Prabowo Gugat Hasil Pilpres, Masa Sidang MK Disoal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukungan Prof Mahfud untuk Upaya Aparat Bongkar Dalang Rusuh 21-22 Mei
Redaktur & Reporter : Boy